5 Berita terbaik

Jangan Lewatkan

Kasus Pencurian Emas di Baubau Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Penetapan Tersangka

BAUBAU, SEGMENSULTRA.COM – Perkembangan signifikan terjadi dalam penanganan kasus pencurian emas yang menimpa keluarga Ahmad Fadil Mainaka. Setelah berbulan-bulan berada pada tahap penyelidikan, perkara ini kini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kamis 30 April 2026.

Kuasa hukum korban, Ahmad Sudirman, SH, mengungkapkan bahwa peningkatan status tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terbaru oleh tim penyidik Polres Baubau.

“Ya, jadi sore tadi kami kedatangan tim penyidik dari Reskrim Baubau. Di situ ada Pak Kanit Unit 1 dengan dua orang penyidik mengantarkan SP2HP terbaru. Berarti SP2HP yang keenam ya, di situ statusnya yang tadinya lidik sudah naik ke sidik,” ujar Ahmad Sudirman.

Menurutnya, dalam kesempatan yang sama, penyidik juga langsung melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban guna melengkapi sejumlah keterangan yang sebelumnya belum tercakup dalam berkas perkara.

“Dan pada saat itu juga langsung dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban. Jadi memang ada beberapa item yang sebelumnya belum ter-cover, tadi sudah difinalisasikan semua,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi atas langkah penyidik yang dinilai mulai menunjukkan perkembangan konkret setelah laporan polisi yang diajukan sejak akhir Desember 2025.

“Ya kami tentu sangat-sangat berterima kasih sekali, setidaknya sejauh ini sudah menunjukkan progres. Artinya sekian lama kita menunggu dari LP yang 31 Desember 2025, di penghujung April sudah menunjukkan perkembangan. Artinya sudah naik sidik,” ungkapnya.

Meski demikian, Ahmad Sudirman menegaskan bahwa peningkatan status perkara harus diikuti langkah cepat dan terukur dari penyidik, terutama dalam menetapkan tersangka.

“Tentu dengan naiknya perkara ini ke tahap sidik, langkah-langkah tim penyidik akan lebih kami tekankan lagi, akan lebih progresif. Kami mendesak agar dalam waktu dekat segera ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Ia menilai penetapan tersangka menjadi kunci untuk membuka lebih jauh peran berbagai pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum yang sebelumnya disebut ikut menangani perkara di tahap awal.

“Agar supaya ketika nanti terduga pelaku ini sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka, maka akan mudah untuk diungkap seberapa jauh peran-peran dan keterlibatan oknum yang hari ini sedang diperiksa” jelasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengungkapan keberadaan barang bukti yang hingga kini belum sepenuhnya ditemukan. Menurutnya, hal ini berkaitan erat dengan dugaan adanya jaringan penadah.

“Dan juga agar bisa dideteksi, diungkap di mana jejak sisa-sisa barang bukti yang hari ini belum ditemukan,” ujarnya.

Ahmad Sudirman kembali menyoroti dugaan keterlibatan penadah yang berada di Makassar. Ia meminta penyidik segera mengambil langkah tegas untuk menghadirkan pihak-pihak tersebut dalam proses hukum.

“Perlu ditegaskan kembali dengan naiknya status sidik ini, agar supaya penadah yang terdeteksi atau yang tertangkap di operasi di Makassar itu harus segera dipanggil secara patut, bila perlu dilakukan upaya paksa agar perkara ini bisa menjadi terang benderang,” katanya.

Ia berharap proses hukum tidak lagi berjalan lambat, mengingat perkara ini telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian publik.

“Kami menantikan langkah-langkah ini tidak lagi berjalan lambat. Dalam waktu dekat agar segera ditetapkan tersangka, kemudian seluruh barang bukti bisa ditemukan, penadah bisa ditetapkan juga sebagai tersangka agar perkara ini bisa terang dan publik bisa memahami secara utuh,” ujarnya.

Lebih jauh, Ahmad Sudirman juga menyoroti proses pemeriksaan terhadap sejumlah oknum yang sebelumnya diduga terlibat dalam penanganan perkara. Ia berharap fakta-fakta baru dapat terungkap, termasuk penyebab lambannya proses hukum di tahap awal.

“Harapannya kami adalah proses yang hari ini dijalani oleh oknum yang diperiksa itu agar terungkap peran-peran mereka sebelumnya yang mengakibatkan penyidikan ini berjalan lambat,” pungkasnya.(Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini