5 Berita terbaik

Jangan Lewatkan

Anak Korban Pencurian Emas di Baubau Kirim Pesan Terbuka ke Kapolri, Ungkap Dugaan Kejanggalan Penanganan Kasus

BAUBAU, SEGMENSULTRA.COM – Seorang pemuda bernama Ahmad Fadil Mainaka menyampaikan pesan terbuka kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), memohon perhatian atas kasus pencurian yang menimpa keluarganya di Kota Baubau yang hingga kini belum menemukan titik terang. Selasa 28 April 2026.

Dalam pernyataannya, Ahmad Fadil memperkenalkan diri sebagai anak dari pasangan lanjut usia yang menjadi korban pencurian pada 30 Desember 2025. Ia menggambarkan peristiwa itu sebagai titik balik yang mengubah kehidupan keluarganya secara drastis.

“Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Bapak Kapolri yang saya hormati, perkenalkan saya Ahmad Fadil Mainaka. Saya bukan siapa-siapa, saya hanyalah seorang anak yang saat ini sedang berjuang sendirian mencari keadilan untuk kedua orang tua saya yang sudah lanjut usia,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, rumah orang tuanya di Baubau dibobol oleh pelaku tak dikenal. Dalam kejadian tersebut, ratusan gram emas, berlian, serta sejumlah dokumen penting yang telah dikumpulkan selama puluhan tahun dilaporkan hilang.

“30 Desember 2025, kehidupan keluarga kami berubah. Rumah orang tua saya di Baubau dibobol. Ratusan gram emas, berlian, dan dokumen berharga yang telah dikumpulkan seumur hidupnya hilang,” tuturnya.

Pada tahap awal, Ahmad Fadil mengaku menaruh kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Bahkan, ia mengungkapkan adanya permintaan dana operasional dari oknum aparat untuk keperluan pengejaran dan penangkapan pelaku.

“Awalnya saya percaya pada Polri, bahkan saat ada oknum yang meminta uang operasional belasan juta rupiah untuk pengejaran dan penangkapan pelaku, saya usahakan dan saya berikan karena bagi saya yang penting pelaku ditangkap dan barang orang tua saya kembali,” katanya.

Namun, seiring berjalannya waktu, ia mengaku mulai merasakan kejanggalan dalam proses penanganan perkara. Ia menyebut adanya perubahan kualitas dan jumlah barang bukti yang disita, hingga hilangnya rekaman bukti digital yang dinilai penting dalam pengungkapan kasus.

“Tapi kenyataannya menyakitkan. Barang bukti yang disita kualitasnya berubah, jumlahnya menyusut, dan rekaman bukti digital sudah seolah sengaja dihilangkan,” ujarnya.

Tidak tinggal diam, Ahmad Fadil kemudian menempuh berbagai jalur pengaduan. Ia melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke pengawasan internal kepolisian, Ombudsman, serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Saya tidak tinggal diam. Saya sudah melapor ke Pengawasan Internal Kepolisian, Ombudsman, Kompolnas,” ucapnya.

Dari hasil laporan tersebut, ia menyebut telah ditemukan adanya pelanggaran prosedur dan indikasi manipulasi barang bukti oleh oknum aparat. Meski demikian, perkembangan penanganan kasus dinilai masih stagnan.

“Hasilnya, internal menyatakan ada pelanggaran prosedur dan indikasi manipulasi barang bukti oleh oknum polisi. Namun yang membuat saya tidak habis pikir, meski oknum dinyatakan melanggar, penyidik mengaku tahu siapa pelakunya, hingga 4 bulan berlalu tidak ada satupun tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.

Ia juga mempertanyakan lambannya proses hukum, mengingat menurutnya sejumlah alat bukti dan keterangan saksi telah dikantongi oleh penyidik. Hingga kini, kasus tersebut disebut belum naik ke tahap penyidikan.

“Kasus ini jalan di tempat. Jika semua bukti sudah ada, saksi ada, dan nama pelaku sudah dikantongi, lalu apa lagi yang ditunggu? Kasus utamanya tidak pernah naik ke penyidikan, 4 bulan lebih kami digantung tanpa kepastian. Kenapa keadilan begitu terasa jauh bagi kami rakyat kecil?” katanya.

Melalui pesan terbuka tersebut, Ahmad Fadil memohon secara langsung kepada Kapolri untuk turun tangan mengawasi dan memastikan penanganan kasus berjalan sebagaimana mestinya. Ia berharap institusi kepolisian dapat menindak tegas oknum yang diduga melakukan pelanggaran, sekaligus menuntaskan perkara pencurian yang dialami keluarganya.

“Bapak Kapolri yang saya hormati, saya mohon bantuan Bapak. Tolong awasi dan bantu selesaikan kasus ini. Jangan biarkan oknum-oknum di lapangan merusak nama baik institusi yang Bapak pimpin. Kami hanya ingin hak orang tua kami kembali. Kami ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tuturnya.

Ia menutup pesannya dengan harapan agar keadilan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat, termasuk keluarganya yang hingga kini masih menunggu kepastian hukum.

“Bapak Kapolri, kami mohon berikan kami keadilan. Jangan biarkan orang tua kami kehilangan harapan pada hukum di negeri ini. Wassalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.”(Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini