BAUBAU, SEGMENSULTRA.COM – Kisah pilu Rohana (59), pemulung asal Lorong Hoga, Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari, yang diusir dari rumah kontrakannya setelah menunggak biaya sewa selama lima bulan, mengundang perhatian Wakil Ketua DPRD Kota Baubau, Adriansyah Farmin. Sabtu 04 Juli 2026.
Politisi PDI Perjuangan itu langsung mendatangi lokasi rumah kontrakan yang sebelumnya ditempati Rohana bersama dua anaknya. Saat tiba di lokasi, Adriansyah mendapati seluruh barang milik Rohana telah berada di depan rumah setelah dikeluarkan oleh pemilik kontrakan.
Melihat kondisi tersebut, Adriansyah berupaya mencarikan solusi agar Rohana dan kedua anaknya tidak terlantar pada malam ini. Ia kemudian berbicara langsung dengan pemilik rumah kontrakan bernama Iwan dan meminta agar Rohana diberi kesempatan menginap satu malam sambil dicarikan tempat tinggal.
Namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi. Pemilik rumah tetap meminta Rohana meninggalkan kontrakan. Menurut Iwan, selama menempati rumah itu, Rohana sering membawa barang-barang bekas hasil memulung, termasuk sampah dari luar, lalu menyimpannya di dalam rumah sehingga menjadi alasan dirinya meminta Rohana keluar.
Tidak berhenti sampai di situ, Adriansyah kemudian mencoba mencari keberadaan keluarga Rohana. Dalam perbincangan tersebut, Rohana mengaku hubungannya dengan keluarga sudah lama tidak harmonis.
“Saya sudah tidak dekat lagi dengan keluarga. Saya malu karena hidup miskin dan menjadi janda. Saya tidak mau merepotkan siapa-siapa,” tutur Rohana.

Di tengah upaya mencari jalan keluar, Adriansyah akhirnya memperoleh nomor telepon anak perempuan Rohana yang telah berkeluarga.
Anak tersebut bernama Meri dan tinggal di rumah kontrakan di kawasan BTN Perumahan Tamansari, Kota Baubau.
Saat dihubungi, Meri mengungkapkan bahwa dirinya telah berkali-kali mengajak sang ibu tinggal bersamanya, namun selalu ditolak.
“Saya sudah sering meminta mama tinggal bersama saya. Saya kasihan melihat keadaannya. Mama selalu menolak karena tidak mau menjadi beban bagi saya dan keluarga,” ungkap Meri.

Mendengar penjelasan itu, Adriansyah kembali membujuk Rohana agar bersedia tinggal sementara di rumah anaknya. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan solusi terbaik agar Rohana bersama kedua anaknya memiliki tempat berteduh sambil menunggu langkah lanjutan dari pemerintah.
“Yang paling penting malam ini ibu dan anak-anak memiliki tempat tinggal. Persoalan berikutnya akan kita pikirkan bersama. Jangan dulu memikirkan hal lain, keselamatan dan tempat berteduh harus menjadi prioritas,” kata Adriansyah.
Setelah diberikan pengertian, Rohana akhirnya bersedia mengikuti ajakan tersebut. Adriansyah kemudian mengantar Rohana menuju rumah kontrakan Meri di BTN Perumahan Tamansari.
Di hadapan keluarga Rohana, Adriansyah menyampaikan bahwa pemerintah harus hadir membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan uluran tangan.

“Kami di DPRD memiliki tanggung jawab untuk hadir ketika masyarakat mengalami kesulitan. Saya berharap ibu Rohana tetap kuat menghadapi cobaan ini. Untuk sementara tinggal dulu bersama anak agar ada tempat berteduh. Setelah itu kita akan berupaya mencarikan solusi terbaik bersama pemerintah,” ujar Adriansyah.
Ia juga mengingatkan keluarga Rohana agar saling mendukung dan menjaga komunikasi sehingga persoalan yang dihadapi dapat dilalui secara bersama.
Sebagai bentuk kepedulian, Adriansyah menyerahkan bantuan berupa uang tunai kepada Rohana untuk membantu memenuhi kebutuhan mendesak.
“Nilainya mungkin tidak besar, tetapi mudah-mudahan dapat meringankan kebutuhan ibu bersama anak-anak. Saya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah agar kondisi ibu Rohana mendapat perhatian,” tutupnya.
Rohana mengaku terharu atas kepedulian yang diberikan. Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan rasa syukur karena masih ada pihak yang datang membantu di tengah kesulitan yang dialaminya.
“Terima kasih banyak kepada Bapak Adriansyah yang sudah datang membantu saya. Saya tidak tahu lagi harus ke mana kalau tidak dibantu. Mudah-mudahan Allah membalas semua kebaikannya,” ucap Rohana.(Adm)
