5 Berita terbaik

Jangan Lewatkan

IKRAR Kepton Laporkan Wali Kota Baubau ke Kejati Sultra Terkait Selter Sekda

BAUBAU, SEGMENSULTRA.COM – Institute Advokasi Kerakyatan Kepulauan Buton (IKRAR) Kepton melalui Ketua La Ode Saliadin menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) terkait proses Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau.

Laporan tersebut meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh rangkaian proses pengisian jabatan Sekda, termasuk dasar hukum keputusan, mekanisme seleksi, kewenangan pejabat yang mengambil keputusan serta penggunaan anggaran daerah.

IKRAR Kepton menyoroti proses seleksi yang pada 2024 menghasilkan tiga nama, yakni La Ode Aswad, Sitti Munawar dan Suarmawati. Namun, pada 2025 muncul kebijakan untuk membatalkan hasil tersebut dan kembali melakukan proses seleksi atau assessment.

La Ode Saliadin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan bukan untuk menghakimi pihak tertentu. IKRAR Kepton meminta Kejati Sultra memeriksa proses tersebut berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami datang ke Kejati Sultra untuk meminta agar proses Selter Sekda Kota Baubau diperiksa secara menyeluruh. Kami ingin memastikan apakah seluruh tahapan dan keputusan yang diambil telah sesuai aturan atau justru terdapat dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan yang perlu ditindaklanjuti. Sebelumnya, kami juga pernah melaporkan persoalan ini ke Kejari Baubau, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” tegas La Ode Saliadin.

IKRAR Kepton juga meminta Kejati Sultra menelusuri penggunaan anggaran dalam proses seleksi sebelumnya, terutama apabila terdapat biaya yang telah dikeluarkan sementara proses atau hasil seleksi kemudian dibatalkan.

Selain itu, mereka meminta aparat memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan serta kemungkinan adanya konflik kepentingan apabila ditemukan indikasi.

Sejumlah data dan dokumen pendukung juga telah diserahkan IKRAR Kepton kepada Kejati Sultra sebagai bahan penelaahan.

“Kami percaya Kejati Sultra memiliki komitmen untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih. Karena itu, kami meminta laporan ini ditelaah secara serius dan profesional. Jangan ada intervensi dan jangan ada tebang pilih. Kalau benar katakan benar, kalau salah katakan salah berdasarkan hukum dan alat bukti,” ujar Saliadin.

IKRAR Kepton menegaskan akan terus mengawal laporan tersebut hingga terdapat kejelasan dari aparat penegak hukum. Mereka menilai persoalan Selter Sekda bukan hanya menyangkut jabatan, tetapi juga berkaitan dengan integritas pemerintahan, penerapan sistem merit dan pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat.(Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini