KENDARI, SEGMENSULTRA.COM – Kantor Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari disegel oleh massa yang tergabung dalam Konsorsium Aktivis Sultra Bersatu, Senin (27/4/2026). Aksi ini dipicu kekecewaan demonstran setelah tuntutan pembatalan atau penundaan lelang tanah milik mantan Bupati Buton, Umar Samiun, tidak direspons sesuai harapan.
Aksi yang awalnya berlangsung tertib berubah memanas saat perwakilan massa gagal memperoleh keputusan dari pihak KPKNL. Sejumlah demonstran membakar ban di depan kantor, menutup akses masuk, serta menaruh pot bunga sebagai simbol penyegelan.
Koordinator aksi, Arnol Ibnu Rasyid, menyampaikan bahwa kekecewaan muncul setelah proses dialog tidak menghasilkan keputusan yang diinginkan.
“Setelah menunggu mereka diskusi, ternyata hasilnya tidak sesuai apa yang kami harapkan,” ujarnya di lokasi aksi.
Arnol menegaskan, penyegelan dilakukan sebagai bentuk tekanan terhadap pihak KPKNL yang dinilai tidak mengakomodasi aspirasi massa. Ia menyebut, tuntutan utama mereka adalah penghentian sementara proses lelang hingga seluruh aspek hukum dinyatakan tuntas.
“Jadi kantor ini kami segel sampai mereka memenuhi tuntutan kami. Karena kami menilai proses lelang ini sarat cacat hukum,” tegasnya.
Menurutnya, pihaknya telah memberikan opsi kepada penyelenggara lelang untuk menunda atau membatalkan proses tersebut. Namun, opsi tersebut tidak diterima.
“Kami meminta dilakukan pembatalan atau penangguhan sambil proses hukum berjalan, tapi mereka menolak. Padahal masih ada upaya hukum dari pihak yang objeknya telah dilelang,” katanya.
Massa juga mempertanyakan legalitas objek lelang yang dinilai belum memenuhi prinsip kepastian hukum, baik dari sisi penguasaan fisik maupun kelengkapan dokumen.
“Kami menduga ada permainan antara KPKNL dan pihak kurator selaku pemohon lelang. Karena objek yang dilelang ini tidak dikuasai oleh pemohon, baik secara fisik maupun dokumen. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” ujarnya.
Aksi penyegelan tersebut sempat mengganggu aktivitas di kantor KPKNL Kendari. Hingga pukul 16.07 WITA, massa masih bertahan di lokasi sambil terus menyuarakan tuntutan agar proses lelang dihentikan atau ditunda sampai ada kepastian hukum yang jelas.(Adm)
