BAUBAU, SEGMENSULTRA.COM – Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, S.E., menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri memberikan apresiasi kategori Akses dan Pelayanan Kesehatan Regional Sulawesi pada Batch II Apresiasi Kepala Daerah Berprestasi.
Kemudian, Kemendagri menyerahkan penghargaan itu dalam kegiatan di Hotel Claro, Kota Makassar, Jumat (18/9/2026). Selain penghargaan, Pemerintah Kota Baubau juga mendapat apresiasi sebesar Rp1,5 miliar.
Penghargaan Kemendagri
Kepala Inspektorat Kota Baubau, LM Darmawan Hibali, S.STP., M.Si., menyampaikan hal itu dalam siaran persnya, Sabtu (19/9/2026). Ia mengatakan penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Pemkot Baubau. Apresiasi itu sejalan dengan upaya Pemkot meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja bersama Pemerintah Kota Baubau dalam menghadirkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan. Namun bagi kami, penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Pengawasan dan pertanggungjawaban
Menurutnya, dari sisi pengawasan internal, Inspektorat akan terus memaksimalkan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Tujuannya memastikan setiap program dan kebijakan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Program itu juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menambahkan, Pemkot Baubau wajib mempertanggungjawabkan insentif itu karena merupakan bentuk kepercayaan. Oleh karena itu, Pemkot memperkuat pengawasan agar pemanfaatannya tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan berorientasi pada hasil.
Selanjutnya, Darmawan berharap penghargaan itu menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja dan meningkatkan kolaborasi antar-OPD. Lebih lanjut, ia memastikan penggunaan anggaran memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Kriteria penilaian
Kategori Akses dan Pelayanan Kesehatan menilai komitmen pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Dengan demikian, masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas dan inklusif.
Penilaian mencakup sejumlah aspek. Aspek itu mencakup akses layanan kesehatan serta kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Aspek lain berupa sanitasi layak, ketersediaan fasilitas kesehatan sesuai standar, serta pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis.
Selain itu, inovasi daerah turut menjadi bagian penilaian. Inovasi itu memudahkan akses layanan kesehatan dan memberi manfaat bagi masyarakat.(adm)
