BAUBAU, SEGMENSULTRA.COM – Polres Baubau menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan kontributor tvOne, Jamil, saat melakukan peliputan di Kantor Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Baubau. Dua personel Satresnarkoba kini menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Permohonan maaf tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, S.H., dalam konferensi pers di Aula Kemitraan Polres Baubau, Jumat (9/10/2026).
Rino mengatakan, insiden yang terjadi pada Rabu malam hingga Kamis dini hari itu bermula ketika Jamil datang untuk mencari informasi terkait pengungkapan kasus narkoba. Namun, saat memasuki ruangan Satresnarkoba, terjadi kesalahpahaman antara Jamil dan personel kepolisian.
“Atas kejadian tersebut, kami dari Polres Baubau mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas apa yang terjadi antara personel Polres Baubau dan rekan media tvOne,” kata Rino.
Ia menjelaskan, Propam Polres Baubau telah memeriksa dua personel yang berkaitan dengan insiden tersebut. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya tindakan intimidasi atau pelanggaran lainnya, pihaknya memastikan akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila terbukti personel Polres Baubau melakukan tindakan intimidasi atau sejenisnya, kami tidak segan memproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Terkait dugaan konsumsi minuman keras di dalam ruangan Satresnarkoba, Rino menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, anggota yang diperiksa mengaku mengonsumsi minuman bersoda merek Fanta atau Tebs, bukan minuman keras.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Baubau, Iptu Joni Arani, mengatakan dua personelnya telah diamankan di ruang Propam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk saat ini, personel Satresnarkoba sudah menjalani pemeriksaan dari Si Propam Polres Baubau. Kedua personel tersebut saat ini sudah diamankan di ruang Propam,” kata Joni.
Ia menegaskan, pendalaman masih dilakukan untuk memastikan fakta terkait insiden tersebut, termasuk dugaan konsumsi minuman keras dan tindakan terhadap Jamil.

Joni juga menyampaikan permohonan maaf kepada Jamil dan seluruh insan pers atas kejadian tersebut. Ia berharap persoalan itu dapat ditangani secara tuntas dan tidak kembali terulang.
Dalam konferensi pers tersebut, Joni turut menjelaskan keberadaan dua perempuan di ruangan Satresnarkoba. Menurut dia, keduanya merupakan informan kepolisian yang dipanggil untuk membantu pengembangan kasus narkoba.
Joni menerangkan, sebelumnya polisi menangkap dua terduga pelaku narkoba di wilayah Keraton. Dari pemeriksaan awal, penyidik memperoleh informasi yang kemudian hendak dikembangkan untuk mengungkap dugaan peredaran narkoba lainnya.
“Kami memanggil informan untuk menyusun strategi terkait langkah yang akan dilakukan di lapangan. Namun, karena insiden dengan saudara Jamil, rencana pergerakan malam itu tidak dilakukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, identitas informan tidak dapat diungkapkan demi menjaga keamanan mereka, mengingat risiko dalam pengungkapan kasus narkoba.
Di sisi lain, wartawan yang hadir dalam konferensi pers menyayangkan insiden yang dialami Jamil, terutama dugaan perampasan telepon seluler dan tindakan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Perwakilan media juga meminta Polres Baubau bersikap terbuka dan transparan dalam menyampaikan hasil pemeriksaan Propam.
Polres Baubau menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjelaskan secara utuh peristiwa yang terjadi sekaligus menentukan langkah penanganan terhadap personel yang terlibat.(Adm)
