BAUBAU, SEGMENSULTRA.COM – Pemerintah Kota Baubau mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau, Senin 21 September 2026.
Rancangan perubahan APBD tersebut disampaikan langsung Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, S.E. melalui pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan meningkat dari Rp785,98 miliar menjadi Rp809,12 miliar. Angka itu bertambah Rp23,14 miliar atau 2,94 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga naik dari Rp134,77 miliar menjadi Rp142,71 miliar, atau bertambah Rp7,94 miliar atau 5,89 persen. Sementara pendapatan transfer meningkat dari Rp634,38 miliar menjadi Rp649,59 miliar, bertambah Rp15,21 miliar atau 2,40 persen.
Di sisi belanja, pemerintah daerah merencanakan peningkatan dari Rp790,98 miliar menjadi Rp855,24 miliar. Artinya, belanja daerah bertambah Rp64,26 miliar atau 8,12 persen.
Yusran mengatakan, peningkatan belanja diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik, belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, belanja pegawai termasuk PPPK, pengendalian inflasi, ketahanan pangan serta kebutuhan mendesak lainnya.
Untuk belanja modal, pemerintah akan memprioritaskan kegiatan yang telah siap dilaksanakan, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan dapat diselesaikan pada Tahun Anggaran 2026.
“Setiap penambahan maupun pengurangan anggaran harus memiliki hubungan yang jelas dengan target kinerja. Belanja harus memberi manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dan dapat dilaksanakan dalam waktu yang tersedia,” kata Yusran.
Ia menegaskan, perubahan APBD 2026 tetap mengacu pada arah pembangunan dalam RPJMD Kota Baubau 2025-2029 dengan visi “Baubau Kota Budaya yang Ramah, Cerdas, Sejahtera dan Bermartabat.”
Prioritas pembangunan diarahkan pada keberlanjutan pelayanan pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan, ketahanan pangan dan pengendalian inflasi, peningkatan infrastruktur pelayanan publik, serta pengembangan UMKM, koperasi, perdagangan, jasa, pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pemerintah daerah juga tetap memberi perhatian terhadap pelestarian budaya Buton, lingkungan hidup, kesiapsiagaan bencana serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional dan berbasis teknologi informasi.
Sementara dari sisi pembiayaan, perubahan APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp46,11 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama, sehingga SiLPA tahun berkenaan tetap nihil.(Adm)

