BAUBAU, SEGMENSULTRA.COM – Kapolres Baubau, AKBP Noer Alam, S.I.K., mengundang sejumlah wartawan di Kota Baubau untuk berdialog langsung terkait insiden yang melibatkan kontributor tvOne, Jamil, dengan oknum anggota Polres Baubau. Senin 12 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan insan pers untuk membahas insiden yang berujung pada dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap Jamil saat menjalankan tugas jurnalistik.
Dalam dialog tersebut, Noer Alam menyampaikan permohonan maaf kepada Jamil dan seluruh wartawan atas kejadian yang dinilai telah melukai hubungan antara kepolisian dan media.
Ia berharap persoalan tersebut menjadi pembelajaran bagi kedua pihak agar hubungan kemitraan tetap terjaga dan tidak berkembang menjadi permusuhan.
Kapolres juga menyampaikan bahwa anggota yang terlibat telah diamankan di Polda Sulawesi Tenggara. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik, sembari menekankan pentingnya keterbukaan dan evaluasi internal kepolisian.
“Kita bersatu, tidak perlu ada permusuhan. Kejadian ini menjadi pembelajaran agar ke depan kita bisa lebih baik,” Ujar Kapolres Baubau, AKBP Noer Alam.
Noer Alam juga menegaskan komitmennya untuk membimbing anggotanya agar lebih memahami tugas dan fungsi wartawan. Menurut dia, kepolisian dan pers memiliki peran masing-masing yang saling mendukung dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Ia turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa kecewa atas kejadian tersebut. Kapolres berharap hubungan antara kepolisian dan wartawan di Baubau semakin solid, terbuka, dan profesional.

Dalam kesempatan itu, perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Andi Lopes Eba, menegaskan bahwa perhatian insan pers bukan semata-mata pada persoalan yang dialami Jamil, melainkan juga pada tindakan reaktif yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.
Menurutnya, dugaan perampasan telepon seluler sebagai alat kerja wartawan merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele.
Ia mengatakan, wartawan menjalankan tugas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, bukan untuk mencari musuh. Karena itu, ia berharap tidak ada lagi tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik maupun perampasan alat kerja pers.
Andi juga menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa pemahaman mengenai tugas dan mekanisme kerja jurnalistik perlu diperkuat, termasuk di lingkungan kepolisian.

Ia berharap hubungan pers dan Polres Baubau kembali terjalin baik melalui komunikasi dan kolaborasi yang lebih kuat.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Baubau, La Ode Aswarlin, mengatakan insiden yang dialami Jamil turut dirasakan oleh rekan-rekan seprofesinya.
“Jamil dibanting, kita semua merasakan sakitnya,” ungkapnya dalam dialog tersebut.
Ia mengingatkan bahwa polisi dan wartawan sama-sama memiliki tugas mulia sesuai bidang masing-masing. Karena itu, persoalan tersebut diharapkan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan, melainkan menjadi pelajaran untuk memperbaiki hubungan kedua pihak.
Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Baubau, Mulyadi, juga mengapresiasi langkah Kapolres yang membuka ruang dialog bersama wartawan.
Ia mengaku terkejut atas kejadian yang dialami Jamil. Menurutnya, pertemuan tersebut menunjukkan adanya iktikad untuk menjaga komunikasi dan mempererat silaturahmi antara kepolisian dan media.
Mulyadi menegaskan bahwa wartawan bekerja berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik, termasuk dalam menentukan informasi yang layak dipublikasikan kepada masyarakat.
Ia berharap insiden perampasan alat kerja tidak kembali terjadi serta hubungan antara kepolisian dan media dapat terus dibangun dengan mengedepankan profesionalisme dan keterbukaan.
Di sisi lain, Jamil mengatakan peristiwa yang dialaminya sangat mengejutkan dan membuatnya kecewa, terlebih karena selama ini ia merasa memiliki hubungan baik dengan sejumlah personel kepolisian.
Ia mengaku merasa dikhianati oleh kejadian tersebut karena hubungan yang sebelumnya terjalin baik justru diwarnai insiden yang berujung pada dugaan kekerasan.
Meski demikian, Jamil berharap persoalan itu dapat diselesaikan secara adil dan bertanggung jawab. Ia juga meminta agar proses penanganan kasus dilakukan secara transparan serta memberikan kepastian mengenai sanksi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
Jamil menyampaikan bahwa saat ini dirinya masih memprioritaskan kesembuhan anaknya. Ia berharap penyelesaian persoalan tersebut tidak merusak hubungan antara pers dan kepolisian, serta situasi dapat kembali normal.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolres Baubau kembali menyampaikan permohonan maaf dan berharap kejadian itu menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan antara kepolisian dan wartawan.
Noer Alam menegaskan bahwa Polres Baubau berkomitmen menjamin keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi tindakan yang menghambat kerja jurnalistik dan seluruh personel kepolisian dapat membangun hubungan kemitraan dengan wartawan secara lebih terbuka, profesional, dan saling menghormati.(Adm)
