WAKATOBI, SEGMENSULTRA.COM -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Musyawarah Daerah (Musda) untuk membentuk kepengurusan periode 2026-2029, Senin (5/10/2026).
Musda yang digelar di salah satu resto dan kafe di kawasan Marina Bay, Kecamatan Wangi-Wangi, tersebut dihadiri tiga pemilik suara sah sesuai ketentuan organisasi.
Dalam Musda tersebut, Duriani, wartawan Tribunbuton.com, terpilih sebagai Ketua PWI Kabupaten Wakatobi masa bakti 2026-2029.
Wartawan TVRI Sultra yang bertugas di Wakatobi, Amran Mustar Ode, menilai Duriani layak memimpin PWI Wakatobi karena memiliki pengalaman dan senioritas dalam dunia jurnalistik.
“Saya menilai Duriani layak menjadi Ketua PWI Wakatobi. Dari sisi usia dan pengalaman, Duriani lebih senior,” ungkap Amran.
Sementara itu, Duriani menyampaikan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen bersama seluruh keluarga besar PWI Wakatobi untuk membesarkan organisasi profesi wartawan tersebut.
“Fokus utama saya ke depan adalah meningkatkan profesionalisme dan kompetensi wartawan di Wakatobi melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang lebih masif,” kata Duriani.
Selain peningkatan kompetensi, Duriani juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan para mitra kerja, tanpa menghilangkan fungsi pers sebagai kontrol sosial.
“Saya mohon dukungan, masukan, dan kritik yang membangun dari rekan-rekan semua selama masa jabatan ini agar kita bisa membawa PWI Kabupaten Wakatobi menjadi organisasi yang lebih solid, independen, dan sejahtera,” harapnya.
Terpisah, Plt Ketua PWI Sultra, Sarjono, mengatakan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PWI Wakatobi belum dapat diterbitkan dan masih menunggu hasil Musda PWI Sultra yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026.
“Masa jabatan saya sebagai Ketua PWI Sultra sudah berakhir dan saat ini saya hanya sebagai Plt. Jadi saya tidak bisa lagi menandatangani SK kepengurusan kabupaten/kota,” jelas Sarjono, yang sebelumnya telah menjabat Ketua PWI Sultra selama dua periode.(Adm)
