BAUBAU, SEGMENSULTRA.COM – Ketua DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri, meminta PT Pertamina konsisten menjaga peningkatan pasokan bahan bakar minyak (BBM) serta memperketat pengawasan terhadap seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Baubau.
Permintaan tersebut menyusul antrean panjang kendaraan yang terjadi di hampir seluruh SPBU di Kota Baubau dalam beberapa pekan terakhir.
Ardin mengatakan, persoalan kelangkaan dan antrean BBM telah dibahas dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), setelah dirinya menerima aspirasi masyarakat melalui aksi unjuk rasa pada Rabu pekan sebelumnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu. Dalam pertemuan itu, DPRD meminta pemerintah daerah dan Pertamina meningkatkan pengawasan distribusi BBM agar penyalurannya tepat sasaran.
“Kami berharap apabila ada pemilik atau pengelola SPBU yang melakukan pelanggaran, pihak Pertamina dapat memberikan tindakan tegas atau sanksi. Ini penting agar menjadi efek jera bagi SPBU yang nakal,” tegas Ardin.
Ia mengakui, Pertamina sebelumnya telah menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara operasional terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun, antrean kendaraan yang masih terjadi menunjukkan perlunya penanganan lebih optimal.
Sebagai tindak lanjut, Ardin mengaku telah berkomunikasi langsung dengan pihak Pertamina untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Hasilnya, pasokan BBM untuk SPBU di Kota Baubau ditingkatkan secara bertahap. Dari sebelumnya 61 kiloliter (KL), kuota naik menjadi 69 KL atau sekitar 13 persen.
Bahkan, pada Rabu pekan lalu, pasokan kembali ditingkatkan hingga mencapai 82 KL. Dengan demikian, peningkatannya mencapai sekitar 34 persen dibandingkan kuota awal.
Selain penambahan pasokan, DPRD juga meminta Pertamina mempercepat distribusi BBM ke SPBU dan menambah jam operasional pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Ardin, permintaan tersebut mulai direalisasikan. Jika sebelumnya pengisian BBM ke sejumlah SPBU berlangsung sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WITA, kini distribusi sudah dimulai sejak pukul 04.00 WITA.
Percepatan distribusi itu diharapkan membuat BBM tersedia di masing-masing SPBU sebelum pukul 07.00 WITA sehingga pengisian ulang tidak mengganggu pelayanan pada jam sibuk.
“Kami berharap SPBU bisa mulai membuka pelayanan sejak pukul 06.00 pagi, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan BBM dan antrean bisa dikurangi,” ujarnya.
Ardin menegaskan, DPRD akan terus mengawal komitmen yang telah disepakati dalam rapat Forkopimda. Penambahan kuota, percepatan distribusi, dan peningkatan jam operasional harus dibarengi pengawasan ketat.
“Kami berharap Pertamina tetap konsisten dengan hasil keputusan rapat bersama Forkopimda. Kuota BBM tetap dipertahankan di atas 61 KL, jam pelayanan ditambah, dan yang paling penting pengawasan diperketat serta memberikan sanksi kepada SPBU yang masih melakukan pelanggaran,” pungkasnya.(adm)
