5 Berita terbaik

Jangan Lewatkan

Perbedaan Versi Keterangan Yongki dan NA, DPC Hanura Akan Klarifikasi Semua Pihak

BAUBAU, SEGMENSULTRA.COM – DPC Partai Hanura Kota Baubau telah melakukan klarifikasi langsung terhadap salah satu kadernya, NA, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Baubau. Klarifikasi dilakukan menyusul isu dugaan keterlibatan NA dalam pengumpulan dana proyek miliaran rupiah kepada sejumlah kontraktor di Kabupaten Buton.

Diketahui, pengumpulan dana proyek dari lebih 20 kontraktor itu terjadi ketika suami NA, La Haruna, menjabat sebagai Penjabat Bupati Buton.

Ketua Bidang Hukum DPC Hanura Kota Baubau, Mochammad Toufan Achmad, menjelaskan bahwa klarifikasi terhadap NA difokuskan pada dua hal utama. Pertama, terkait laporan dugaan penipuan yang saat ini tengah berproses di Polsek Pasarwajo, dengan terlapor atas nama Yongki dan Langkaaba.

“Laporan itu tidak menyebut nama NA. Laporan ditujukan kepada pihak yang diduga menerima dana dari para pelapor, bukan kepada NA,” kata Toufan saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).

Kedua, mengenai kehadiran NA dalam proses mediasi antara pelapor dan terlapor, Toufan menegaskan bahwa NA hanya berperan sebagai mediator, bukan sebagai pihak yang terlibat atau menerima dana.

“Berdasarkan keterangan NA, sebagian dana sudah dikembalikan oleh Yongki dan Langkaaba kepada para korban. Namun, perkara ini kemudian menyebar ke media dan menyeret nama NA secara sepihak,” tambahnya.

Karena merasa dirugikan secara nama baik, lanjut Toufan, NA memilih mundur dari proses mediasi. DPC Hanura pun menyimpulkan bahwa kasus tersebut merupakan persoalan pribadi yang tak berkaitan langsung dengan aktivitas politik atau jabatan NA sebagai anggota dewan.

“Partai memberi ruang kepada NA untuk mengambil langkah hukum demi pemulihan nama baiknya,” ujar Toufan.

Namun, pernyataan NA tersebut bertolak belakang dengan keterangan Yongki, salah satu terlapor dalam kasus ini. Kepada media, Yongki mengaku hanya menjalankan perintah dari La Haruna yang kala itu menjabat sebagai PJ Bupati Buton, termasuk untuk mengelola dana proyek dari para kontraktor.

“Ada bukti transfer ke rekening atas nama Naslia Alu, dan itu atas arahan Pak Bupati,” tegas Yongki, yang mengaku telah menyerahkan bukti transaksi tersebut kepada pihak kepolisian.

Menanggapi perbedaan keterangan ini, DPC Hanura Kota Baubau menyatakan akan mengkaji ulang dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Yongki dan sejumlah kontraktor yang mengaku telah menyetor dana proyek.(Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini