5 Berita terbaik

Jangan Lewatkan

Demo Ricuh di DPRD Baubau, Mahasiswa Desak Sanksi Dugaan Skandal Fee Proyek

BAUBAU, SEGMENSULTRA.COM – Aksi demonstrasi mahasiswa di depan kantor DPRD Kota Baubau, Senin (5/5/2025), berujung ricuh. Mereka memprotes dugaan keterlibatan salah satu oknum anggota DPRD dalam skandal permintaan fee proyek di Kabupaten Buton.

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah tegang saat mahasiswa mencoba membakar ban bekas sebagai simbol “matinya” integritas lembaga legislatif. Mereka juga membawa dua keranda mayat sebagai bentuk sindiran keras terhadap maraknya praktik korupsi yang diduga melibatkan anggota dewan.

Namun, upaya pembakaran dihalau petugas Satpol PP yang langsung merampas ban dari tangan massa. Tindakan tersebut memicu adu dorong antara mahasiswa dan aparat keamanan hingga sempat meluas ke halaman kantor DPRD.

Setelah situasi mereda, mahasiswa melanjutkan aksi secara damai dan akhirnya diterima berdialog oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Baubau, Hasan Basri.

Koordinator aksi, Sarman, dalam orasinya mendesak BK DPRD bertindak tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota dewan berinisial NA.

“Kami menuntut DPRD mengeluarkan rekomendasi resmi atas dugaan permintaan fee proyek yang mencoreng marwah lembaga,” ujar Sarman.

Ia juga menyayangkan sikap NA yang tidak pernah hadir memberi klarifikasi secara langsung. Bahkan, salah satu rekannya dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

“Putusan MK jelas, kritik terhadap pejabat publik tidak termasuk pencemaran nama baik,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan itu, Hasan Basri menyebut BK telah menggelar rapat internal dan melakukan evaluasi terhadap anggota bersangkutan.

“Dari hasil rapat, kami simpulkan ini masih ranah pribadi antara NA dan kontraktor. Tidak ada bukti bahwa permintaan itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan,” ujar Hasan.

Karena itu, lanjut Hasan, BK belum bisa mengeluarkan sanksi maupun surat rekomendasi, kecuali ada bukti baru atau keputusan hukum yang membuktikan keterlibatan resmi.

“Kalau nanti ada keputusan partai atau putusan pengadilan, tentu BK akan menindaklanjuti,” pungkasnya.(Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini