Minggu, Juni 15, 2025

5 Berita terbaik

Jangan Lewatkan

Oknum Guru PPPK di Butur Diduga Lakukan Pencabulan, Korban Melapor ke Polisi

BUTON UTARA, SEGMENSULTRA.COM – Seorang wanita di Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria yang bekerja sebagai oknum guru PPPK di salah satu sekolah menengah pertama.

Kejadian tersebut terjadi pada 16 September 2024 dan terungkap setelah korban menceritakan peristiwa itu kepada kekasihnya. Sang kekasih kemudian melaporkan insiden ini ke Polres Buton Utara.

Korban mengungkapkan bahwa peristiwa pertama terjadi ketika dirinya sedang tertidur di dalam kamar. Saat itu, ia merasakan ada seseorang yang mencoba mencabulinya.

“Saya kaget saat terbangun dan melihat pelaku ada di dalam kamar. Saya langsung bertanya, ‘Kenapa kamu ada di sini?’ Pelaku menjawab, ‘Sebenarnya ibu guru, saya sudah lama ingin menyampaikan ini, tapi tidak ada kesempatan. Saya suka kamu sejak pertama datang mengajar di sini,’” ujar korban menirukan ucapan pelaku.

Korban yang panik langsung berusaha menjauh ke sudut kamar. Namun, pelaku semakin mendekat dan mencoba mencabulinya.

“Saya menolak dengan menutup badan menggunakan kedua tangan. Saya juga memperingatkan bahwa jika dia mencoba memperkosa, saya akan berteriak. Mendengar itu, pelaku akhirnya mundur, tetapi tetap mengancam agar saya tidak menceritakan kejadian ini kepada siapa pun. Dia bahkan mengancam akan mengeluarkan saya dari Dapodik sekolah,” lanjutnya.

Peristiwa serupa kembali terjadi pada Oktober 2024, saat korban sedang sendirian di rumah. Ketika ia pergi ke dapur untuk minum dan kembali ke kamar, pelaku tiba-tiba mengikutinya dan langsung memeluknya dari belakang.

“Saya sangat kaget dan langsung berkata akan berteriak jika dia tidak segera keluar. Mendengar itu, pelaku akhirnya pergi,” ungkapnya.

Korban dan kekasihnya akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Buton Utara pada 17 Januari 2025. Terkait laporan tersebut, Kasi Humas Polres Buton Utara, AKP Hidha Nur Wagiyono, saat dikonfirmasi pada Rabu, 12 Februari 2025, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

“Kami telah memeriksa saksi-saksi dan kini tinggal menunggu gelar perkara. Setiap laporan masyarakat akan kami proses sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Utara, Sarsia, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban.

“Kami hanya mendampingi pihak pelapor, sementara untuk terlapor itu adalah tugas kepolisian. Proses hukum tetap berjalan selama pelapor tidak mencabut laporannya. Kami juga siap memenuhi kebutuhan korban selama proses ini berlangsung,” jelasnya melalui WhatsApp pada Selasa, 11 Februari 2025.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Korban berharap pelaku bisa mendapatkan sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

— (Adm) —

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini