Rabu, Februari 12, 2025

5 Berita terbaik

Jangan Lewatkan

Pemkab Buton Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Sultra

KENDARI, SEGMENSULTRA.COM. – Pemerintah Kabupaten Buton berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Capaian ini menandai kesepuluh kalinya Pemkab Buton meraih prestasi dengan opini WTP secara berturut-turut, 26 Mei 2023.

Opini WTP yang diberikan oleh BPK RI Sultra didasarkan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Buton Tahun 2022. Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, kepada Penjabat Bupati Buton, Basiran, dan Ketua DPRD Kabupaten Buton, Hj. Wa Ode Nurnia Kahar, di Ruang Rapat BPK RI Provinsi Sultra.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Buton, Basiran, menyampaikan terima kasih kepada tim penyusun LKPD Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2022 dan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sultra yang telah melakukan pemeriksaan internal dan terinci atas LKPD Kabupaten Buton. Ia juga mengungkapkan kesadaran akan kelemahan dan kekurangan dalam penyusunan laporan keuangan serta komitmen untuk melakukan perbaikan ke depan.

Pj. Bupati Buton juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengerahkan segala sumber daya yang dimiliki untuk mendukung tindak lanjut temuan BPK.

“Rencana Aksi (Action Plan) akan diimplementasikan dengan bimbingan dan arahan dari BPK dan/atau tim pemeriksa, agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku” Pj. Bupati Buton, Basiran.

Selain itu, ketua DPRD Kabupaten Buton, Hj. Wa Ode Nurnia Kahar, juga mengapresiasi kerja keras tim penyusun LKPD Pemkab Buton dan Tim BPK RI Perwakilan Sultra yang telah berkontribusi dalam meraih opini WTP berturut-turut bagi Buton.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal rekomendasi dari BPK agar dapat diimplementasikan oleh Pemkab Buton dengan sebaik-baiknya.

“Opini WTP yang diraih oleh Pemkab Buton dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2022 merupakan pencapaian yang patut diapresiasi” Terang ketua DPRD Kabupaten Buton, Hj. Wa Ode Nurnia Kahar

Ketua BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, mengungkapkan bahwa Pemkab Buton telah menyerahkan Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Sultra sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya fungsi pemeriksaan BPK dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah, serta perlunya dukungan dari internal pemerintah seperti BPKP dan Inspektorat dalam melakukan pengawasan secara maksimal.

Dadek Nandemar juga menyampaikan selamat kepada Pemkab Buton atas pencapaian Opini WTP untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

“Kerja keras Pemkab Buton dalam melaksanakan hak dan kewajiban, serta berharap bahwa opini WTP ini menjadi penyemangat untuk terus bekerja lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buton” Ucap Ketua BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Buton, Gandid Bungaya Sioni, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sunardin Dani, serta Sekwan Buton, Harsila.

Dengan meraih opini WTP secara konsisten, Pemerintah Kabupaten Buton terus berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Prestasi ini menjadi bukti kesuksesan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk memajukan Kabupaten Buton.(Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini