BAUBAU, SEGMENSULTRA.COM – Organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Hukum Universitas Unidayan Baubau mengutuk keras aksi penikaman yang menimpa seorang aktivis mahasiswa. Kejadian tersebut terjadi ketika seorang pemuda bernama Rafikas diserang oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di sekitar BTN Inulgi, Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, pada Senin (22/05/2023) pukul 16.00 Wita.
Menurut kronologi yang dijelaskan oleh Waode Nur, seorang kerabat korban, kejadian berawal ketika Rafikas hendak pulang setelah mengantarkan temannya ke Palatiga arah BTN Inulgi. Tiba-tiba, dia dihadang oleh dua orang tak dikenal yang bersepeda motor dan membawa pisau. Kedua pelaku menanyakan kepada korban apakah dia yang sering melakukan demonstrasi di perintis. Namun, Rafikas membantah tuduhan tersebut.
Waode Nur menduga bahwa kedua pelaku telah merencanakan serangan ini terhadap temannya. “Saya menduga pelaku mungkin telah mengincar teman saya sejak awal, dan pada saat itu, teman saya hampir ditikam di area perut. Beruntung korban dapat menghindar dengan berdiri dari motor, namun pisau tersebut mengenai paha sebelah kiri korban,” ungkap Nur menjelaskan kronologi kejadian.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah melancarkan serangan, kedua pelaku melarikan diri.
Ketua BEM Hukum Unidayan, Zamil, mengutuk keras aksi penikaman terhadap aktivis mahasiswa oleh OTK. Menurut keterangan dari teman korban, aksi ini diduga berkaitan dengan aktivitas demonstrasi yang sering dilakukan oleh korban. Namun, kebebasan berpendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang.
“Kami dengan tegas meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka,” tegas Zamil.
BEM Hukum Unidayan juga mengancam akan melakukan konsolidasi besar-besaran bersama seluruh mahasiswa se-Kota Baubau apabila aduan dari keluarga korban tidak ditindaklanjuti. Mereka menekankan pentingnya menghentikan diskriminasi terhadap aktivis mahasiswa serta menegakkan keadilan.(Adm)