More

    5 Berita terbaik

    Jangan Lewatkan

    NasDem Buton Selatan Sentil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara: Jangan Lawan Keputusan DPP

    BAUBAU, SEGMENSULTRA.COM – Polemik pergantian Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara kembali mencuat. DPD Partai NasDem Buton Selatan menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem terkait pergantian pimpinan DPRD Sultra wajib dilaksanakan tanpa penundaan.

    Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD NasDem Buton Selatan, Jufarni, menyatakan keputusan DPP merupakan ketetapan tertinggi partai yang harus dipatuhi seluruh kader.

    “SK dari DPP adalah keputusan organisasi. Tidak boleh ada kesan melawan atau mengabaikan keputusan partai,” tegas Jufarni dalam rilis persnya, Sabtu (28/2/2026).

    Paripurna Berulang Kali Gagal

    Menurut Jufarni, rapat paripurna pergantian Ketua DPRD Sultra telah beberapa kali dijadwalkan, namun gagal terlaksana karena tidak kuorum. Ia menilai kegagalan tersebut menunjukkan mekanisme DPRD bisa lumpuh hanya karena ketidakhadiran yang terkesan disengaja.

    “DPRD itu institusi negara, bukan ruang tunggu kepentingan. Proses harus berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan agar tidak ada pihak yang mencoba menghambat jalannya proses pergantian melalui manuver tertentu.

    Soroti Alasan Gugatan Perdata

    Sementara itu, dilansir dari berbagai sumber, Sekretaris DPD NasDem Kota Baubau, Safii, menilai alasan penundaan Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan dalih adanya gugatan perdata sepihak yang belum berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebagai bentuk pembangkangan terhadap hierarki hukum.

    Menurutnya, keputusan partai yang sah tidak bisa dikalahkan oleh proses hukum yang belum memiliki kekuatan mengikat.

    “Kita menyaksikan konflik kepentingan dipertontonkan secara terbuka. Oknum yang akan diganti justru ikut menentukan laju proses penggantiannya. Ini preseden buruk bagi etika kelembagaan,” tegas Safii.

    Dampak pada Kinerja DPRD

    DPD NasDem Kota Baubau juga menyoroti dampak serius dari ketidakpastian kepemimpinan DPRD Sultra. Safii menyebut absennya ketua definitif berpotensi menghambat pembahasan anggaran, legislasi daerah, serta pengambilan keputusan strategis lainnya.

    Ia kembali menegaskan bahwa loyalitas kader harus berpijak pada keputusan DPP, bukan pada kepentingan individu atau strategi menunda waktu. Safii juga meminta DPP Partai NasDem segera menindaklanjuti surat resmi dari DPW NasDem Sulawesi Tenggara agar polemik ini tidak berlarut-larut.

    “Jika PAW bisa ditunda berbulan-bulan tanpa alasan hukum yang kuat, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar jabatan, tetapi wibawa partai dan kredibilitas DPRD,” ujarnya.

    Diketahui, SK pergantian Ketua DPRD dan Ketua Fraksi NasDem Provinsi Sulawesi Tenggara telah diterbitkan sejak November 2025 dan telah diserahkan ke Sekretariat DPRD Sultra. Namun hingga kini, proses pergantian belum terealisasi melalui rapat paripurna.

    Safii menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa dinamika ini telah berlangsung lebih dari empat bulan dan menjadi catatan serius bagi konsolidasi internal partai di Sulawesi Tenggara.

    “PAW adalah instrumen penyegaran dan penegakan disiplin. Menundanya berarti membiarkan ketidakpastian hukum menjadi tradisi,” pungkasnya.(Adm)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini