BUTENG, SEGMENSULTRA.COM – Rencana kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan anggaran siluman proyek pembangunan Dapur Sekolah Rakyat (SR) Rp1 mliar makin terang. Selain mengumpulkan data dan keterangan, juga bakal rekomendasi audit Badan Pemeriksa Keuangan dan (BPK).
Hal itu diungkapkan Ketua Pansus DPRD Buteng, La Goapu yang menegaskan bahwa demi kepentingan pengumpulan data, pihaknya akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan dokumen perecanaan dan kode belanja yang digunakan dalam pembangunan proyek dapur SR di APBD-Perubahan tahun 2025.
“Dalam waktu dekat akan minta data dan keterangan OPD terkait yang mengelola anggaran itu. Jika ditemukan ada kesalahan prosedur administrasi dan kebijakan yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka Pansus dapat mengeluarkan rekomendasi meminta BPK untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT),” tegas La Goapu juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Buteng itu dikonfirmasi, Kamis (5/2/2025).
Sebelum rekomendasi audit diajukan, Pansus terlebih dahulu akan melakukan konsultasi ke tiga lembaga terkait untuk memastikan regulasi Pembangunan dapur sekolah rakyat dan mekanisme kebijakan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Setelah pengumpulan data dan bahan keterangan dari pihak OPD terkait, Pansus lalu melakukan konsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Itu kami akan dilakukan demi memastikan apakah penggunaan dana BTT telah sesuai prosedur atau menyalahi aturan dan kewenangan penggunaan anggaran,” papar mantan Politisi PAN itu.
Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buteng ini bahwa penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD dimaksudkan untuk keadaan darurat, mendesak, atau tidak terprediksi. Seperti bencana alam, wabah, atau kerusakan infrastruktur karena bencana. Dana itu dapat digunakan secara fleksibel saat tanggap darurat ditetapkan, tanpa menunggu perubahan APBD dan sering digunakan untuk bantuan sosial darurat serta perbaikan sarana prasarana yang sifatnya mendesak.
“Apakah Pembangunan sarana dapur Sekolah Rakyat itu sifatnya mendesak? Jika tidak memenuhi unsur penggunaan anggaran BTT sesuai Permedagri 77 tahun 2020, maka itu belanja regular bukan BTT. Sehingga butuh perencanan dan persetujuan DPRD sebagai mitra sejajar Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupateng Buteng resmi membentuk panitia khusus (Pansus) pada Senin (2/2/2026). Rapat pembentukan pansus DPRD Buteng dipimpin oleh Wakil Ketua I, Mazaluddin dari Fraksi Partai NasDem dan Wakil Ketua II, Rusli dari Fraksi Partai Gerindra. Termasuk menetapkan delapan anggota Pansus yakni dari Fraksi PDI-P, Syarifudin Reno dan Bobi Ertanto, Dasria dari PAN, Awaluddin dari Partai Gerindra, Ibnu Hasmy Wardana politisi Hanura, H Halimi dari partai PKN dan Hasim Paulus dari PKB.
Pembentukan pansus bermula dari sorotan publik sehingga Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buteng pada 19 Januari 2026 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dihadiri langsung Pj Sekda Armin, Kepala Bappeda, Samrin Saerani dan Kepala BPKAD, Hardiyanti. Dalam RDP terungkap anggaran pembangunan Dapur Sekolah Rakyat sebesar Rp1 miliar yang diduga berasal dari dana BTT. Anehnya, Dapur Sekolah Rakyat tersebut telah dibangun dan rampung sebelum anggarannya ditetapkan di APBD-P tahun 2025. (adm)
