More

    5 Berita terbaik

    Jangan Lewatkan

    Aktivis Waras Kepton Desak Kejaksaan Baubau Usut Tuntas Dugaan Korupsi Oknum DPRD

    BAUBAU, SEGMENSULTRA.COM – Desakan terhadap aparat penegak hukum kembali mencuat setelah aktivis dari Waras Kepton meminta Kejaksaan Negeri Baubau untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang menyeret salah satu oknum anggota DPRD Kota Baubau, Muhamad Agung Indrajati, dari Fraksi Gerindra. Ia dilaporkan karena diduga tidak menjalankan tugasnya selama sekitar 10 bulan sebagai anggota DPRD, namun gajinya tetap dicairkan.

    Ketua Waras Kepton, Dahlin, menegaskan bahwa Kejaksaan Baubau harus segera memproses laporan resmi yang mereka masukkan pada 1 Desember 2025. Ia menilai dugaan penyelewengan anggaran tersebut melibatkan lebih dari satu pihak sehingga penanganannya tidak boleh berlarut.

    “Kasus ini bukan perkara kecil. Ada dugaan kuat bahwa oknum anggota dewan tersebut tidak melaksanakan tugas konstitusionalnya selama berbulan-bulan, tetapi gajinya tetap cair. Kami meminta Kejaksaan Baubau menindaklanjuti laporan kami tanpa menunggu waktu lama,” ujar Dahlin.

    Selain mendesak penyelidikan terhadap Agung Indrajati, Waras Kepton juga meminta Kejaksaan menetapkan langkah hukum terhadap Sekretaris Dewan yang diduga berani mencairkan gaji tersebut meski yang bersangkutan disebut tidak aktif bertugas. Menurut Dahlin, tindakan itu jelas membuka peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran negara.

    “Kami juga mendesak Kejaksaan menangkap pihak yang ikut berperan mencairkan gaji tersebut. Kalau memang ada pejabat yang menyetujui pencairan, berarti ada pelanggaran serius. Ini perlu diusut agar terang benderang,” kata Dahlin.

    Ia berharap Kejaksaan Negeri Baubau bergerak cepat mengingat laporan yang mereka layangkan sebelumnya. Waras Kepton menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah dikelola serta siapa yang bertanggung jawab bila terjadi penyelewengan.

    Dahlin menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini sampai benar-benar ditangani aparat penegak hukum. Ia menyebut, apa yang terjadi bukan hanya persoalan etik melainkan dugaan tindak pidana yang harus dipertanggungjawabkan.

    “Kami menunggu langkah tegas dari Kejaksaan. Laporan sudah kami masukkan tanggal 1 Desember dan kami berharap prosesnya segera berjalan dan memastikan akan kembali turun melakukan aksi jika penanganan kasus ini dinilai mandek,” tutupnya.(Adm)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini