WAKATOBI, SEGMENSULTRA.COM – Bupati Wakatobi Haliana menegaskan tidak pernah memberi izin kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah untuk merangkap jabatan di luar instansi pemerintahan.
Haliana menyampaikan hal itu saat menemui massa aksi di halaman Kantor Bupati Wakatobi, Selasa (28/10/2025). Ia menyoroti adanya sejumlah ASN yang terlibat dalam kegiatan di perguruan tinggi seperti STAI Wakatobi dan ITBM tanpa sepengetahuannya.
“Belum ada satu pun staf Pemda yang saya keluarkan rekomendasi untuk rangkap jabatan,” tegasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Haliana mengatakan pihaknya bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wakatobi telah melakukan langkah pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ASN yang terlibat aktivitas di luar pemerintah daerah.
“Kami akan memberikan teguran dan sanksi tegas kepada mereka yang terbukti merangkap jabatan tanpa izin,” tutupnya.(Adm)
