JAKARTA, SEGMENSULTRA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak pernah memberi arahan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas) hingga 4 persen. Kebijakan tersebut, menurutnya, murni keputusan internal bank pelat merah.
“Tidak ada kebijakan seperti itu. Saya tidak pernah menyuruh Danantara atau bank untuk menaikkan bunga deposito,” kata Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.
Ia mengakui pernah ada pembahasan terkait insentif bagi pemegang valas. Namun, pembahasan itu belum selesai karena risiko kebijakan masih dihitung. Tim yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto baru akan menyerahkan laporan pada 3 Oktober setelah diberi waktu dua pekan.
Purbaya menegaskan dirinya berprinsip pro-pasar sehingga kebijakan diarahkan pada suku bunga rendah dan mekanisme pasar yang sehat melalui suplai dana.
“Jadi, kami selalu mengarahkan kebijakan untuk menggerakkan pasar supaya lebih efisien, bukan mendikte,” tambahnya.
Ia juga menuturkan keputusan bank Himbara menaikkan bunga deposito valas tidak pernah dibahas di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang ia pimpin bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
“Mungkin itu inisiatif beberapa pemimpin bank. Tapi jelas, tidak ada instruksi dari kami. Danantara juga biasanya menekankan basis pasar, tanpa intervensi berlebihan dari pemilik,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menyatakan penyesuaian suku bunga deposito valas dilakukan untuk menghadirkan nilai tambah bagi nasabah yang selama ini lebih banyak menempatkan dana di luar negeri.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan langkah itu merupakan strategi menarik lebih banyak dana valas masuk ke Indonesia.
Direktur Utama BRI Hery Gunardi menilai kebijakan tersebut bisa menjadi magnet baru bagi investor ritel maupun institusi, baik domestik maupun internasional, di tengah ketidakpastian pasar global.
Sementara Direktur Utama Bank Mandiri Riduan meyakini kebijakan ini sejalan dengan arahan strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan memperkuat daya saing industri perbankan nasional.(Adm)