BUTON, SEGMENSULTRA.COM – Konflik lahan tambang di Kecamatan Kapontori terus memanas. Direktur Utama PT Bumi Buton Delta Megah (BBDM) Samsu Umar Abdul Samiun melalui kuasa hukumnya, Syarifuddin, S.H., M.H., melaporkan kuasa hukum Yori Yusran, Mustakim Wenno, ke Polres Buton atas dugaan pengrusakan fasilitas perusahaan.
Laporan itu menyangkut spanduk larangan aktivitas yang dipasang di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT BBDM. Spanduk tersebut dipasang tim Umar Samiun pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 12.00 WITA untuk memperingatkan semua pihak agar menghentikan aktivitas di lahan yang statusnya masih berproses di Pengadilan Pasarwajo dengan nomor perkara 20/Pdt.G/2024/PN Psw. Namun, spanduk itu tak lama kemudian diduga dirusak Mustakim Wenno sehingga tidak lagi dapat digunakan. Atas kejadian itu, laporan resmi dilayangkan ke Polres Buton pada 12 September 2025.
“Sebagai kuasa hukum Bapak Samsu Umar Abdul Samiun, kami sudah melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan sesuai Pasal 406 KUHP. Kejadian itu terjadi di WIUP PT BBDM di Kapontori dan diduga dilakukan kuasa hukum Yori Yusran atas nama Mustakim Wenno,” ujar Syarifuddin usai pemeriksaan saksi di Polres Buton, Rabu (24/9/2025).
Ia menegaskan pihaknya mendorong aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas dalam menangani perkara ini. Menurutnya, penyidikan yang segera dilakukan akan memberikan kepastian hukum serta mencegah munculnya gesekan baru di lapangan. Dengan penetapan tersangka yang cepat, masyarakat juga dapat melihat proses hukum berjalan transparan dan adil.
“Kami mengharapkan penyidikan dilakukan secepatnya agar pelaku pengrusakan segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Selain mendesak penyidikan, Syarifuddin juga meminta semua pihak menahan diri dan menghentikan seluruh aktivitas di lahan yang tengah bersengketa. Ia menyerukan agar kepolisian dan TNI tetap menjaga netralitas sehingga proses hukum berjalan tanpa kesan keberpihakan.
“Kami berharap pihak-pihak yang terlibat tidak melakukan aktivitas apapun di lahan yang sedang bersengketa. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, kami juga meminta kepolisian dan TNI bersikap netral sehingga pencarian keadilan bisa berjalan baik,” ujarnya lagi.
Hingga berita ini diturunkan, Mustakim Wenno belum memberikan tanggapan. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Rabu sore (24/9/2025), ia menyatakan masih ada agenda lain dan berjanji menghubungi media pada malam harinya. Namun hingga berita ini diterbitkan, ia belum merespons konfirmasi wartawan sehingga publik menanti klarifikasi langsung dari pihak terlapor.(Adm)