JAKARTA, SEGMENSULTRA.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Kamis tercatat turun Rp3.000 menjadi Rp2.171.000 per gram dari sebelumnya Rp2.174.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) juga berada di level Rp2.018.000 per gram. Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual dan beli emas batangan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam di atas Rp10 juta, tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen berlaku bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan untuk non-NPWP sebesar 3 persen. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, dengan bukti potong yang menyertai setiap transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam per Kamis:
• 0,5 gram: Rp1.135.500
• 1 gram: Rp2.171.000
• 2 gram: Rp4.282.000
• 3 gram: Rp6.398.000
• 5 gram: Rp10.630.000
• 10 gram: Rp21.205.000
• 25 gram: Rp52.887.000
• 50 gram: Rp105.695.000
• 100 gram: Rp211.312.000
• 250 gram: Rp528.015.000
• 500 gram: Rp1.055.820.000
• 1.000 gram: Rp2.111.600.000