More

    5 Berita terbaik

    Jangan Lewatkan

    Dosen & Mahasiswa STAI Wakatobi Laporkan Yayasan Hasanah ke Kemenag

    WAKATOBI, SEGMENSULTRA.COM – Konflik antara sivitas akademika Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wakatobi dan Yayasan Hasanah Wakatobi memanas. Ratusan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan melayangkan surat pengaduan serta menyampaikan pernyataan sikap kepada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI.

    Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Wakatobi, Fuardin, menegaskan mahasiswa menolak tindakan sepihak Yayasan Hasanah Wakatobi yang memberhentikan pejabat struktural kampus tanpa prosedur sesuai Surat Edaran Kemenag Nomor B-2956/DJ.I/HK.007/12/2020.

    Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Wakatobi, Fuardin.

    “Keputusan sepihak ini telah membuat 525 mahasiswa kehilangan hak belajar dan memaksa kami mencari kampus lain. Kami meminta Kemenag turun tangan menghentikan penutupan kampus dan memeriksa keabsahan pemecatan itu,” kata Fuardin, Selasa (23/9/2025) di Wangi-Wangi.

    Sementara itu, Dr. Suruddin mewakili para dosen dan pejabat kampus menilai pengelolaan Yayasan Hasanah Wakatobi sejak 2008 tidak menyediakan fasilitas pendidikan memadai dan membebankan seluruh biaya operasional kepada mahasiswa. Kondisi ini disebut telah menghambat mutu pendidikan tinggi Islam di daerah.

    “Kami berharap Kemenag segera mengevaluasi kelayakan Yayasan Hasanah Wakatobi sebagai penyelenggara pendidikan tinggi Islam. Jika tidak ada tindakan cepat, kerusakan sistemik di Wakatobi akan terus terjadi,” ujar Dr. Suruddin.

    Melalui langkah ini, sivitas akademika STAI Wakatobi berharap mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan, sedangkan dosen dan tenaga kependidikan memperoleh haknya.(Adm)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini