More

    5 Berita terbaik

    Jangan Lewatkan

    Atasnamakan STAI Wakatobi, Ketua Yayasan Hasanah Diduga Lakukan Pungli ke Mahasiswa

    WAKATOBI, SEGMENSULTRA.COM – Ketua Yayasan Hasanah Wakatobi (YHW) Suhardin yang juga tercatat sebagai ASN di salah satu SDN di Kabupaten Wakatobi diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah mahasiswa STAI Wakatobi dengan berbagai iming-iming. Dugaan pungli ini terungkap berdasarkan keterangan pihak kampus, Jumat (12/9/2025).

    Modus pungli tersebut tertuang dalam surat pelunasan studi Program Pendidikan Agama Islam tahun 2024 dengan nomor 034/YHW/P.P/IX/2024. Surat itu dilengkapi perjanjian kontrak studi di STAI Wakatobi yang ditandatangani pada 19 September 2024.

    Salah satu korban, Meli, mengaku dirinya bersama sejumlah mahasiswa dipaksa menandatangani surat perjanjian dengan kewajiban membayar uang gedung, SPP, kartu mahasiswa, ta’aruf, hingga biaya wisuda.

    “Karena kami percaya dia sebagai ketua yayasan, kami langsung transfer ke rekeningnya. Dia juga bilang ‘baik saya ke kampus sekarang registrasikan ya’. Itu ada dalam chat WhatsApp saya,” ungkap Meli.

    Namun, hingga saat ini Meli dan rekan-rekannya tidak juga dipanggil untuk mengikuti wisuda. Hal ini mendorong mereka mempertanyakan keabsahan surat tersebut ke pihak kampus.

    “Kami merasa dirugikan. Karena itu kami minta pertanggungjawaban dari orang yang mengatasnamakan Yayasan Hasanah Wakatobi,” tegasnya.

    Ketua STAI Wakatobi, Dr Suruddin, menegaskan pihaknya tidak pernah mengetahui adanya surat perjanjian pelunasan studi dengan mahasiswa. Menurutnya, tindakan itu mencoreng nama baik kampus karena dibuat sepihak oleh ketua yayasan tanpa sepengetahuan pihak STAI.

    “Kami tidak mengetahui apa yang dilakukan ketua yayasan. Apalagi sampai membuat SK berlogo STAI tanpa sepengetahuan kampus. Semua mahasiswa di STAI Wakatobi tetap berjalan sesuai ketentuan dan peraturan yang ada,” jelas Suruddin.

    Ia menambahkan, belakangan ini memang banyak isu yang sengaja diarahkan untuk mencederai nama baik STAI Wakatobi, termasuk isu pungli dana KIP yang dinilai menyesatkan.

    “Terkait isu dana KIP, pihak kampus sudah melakukan klarifikasi langsung kepada Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Keagamaan dan Afirmasi di PUSPENMA,” terang Suruddin.

    Suruddin berharap, karena STAI Wakatobi berada di bawah naungan Kementerian Agama, seluruh pihak menjaga citra dan marwah lembaga agar tetap fokus mencetak generasi Islam yang berintegritas.(Adm)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini