More

    5 Berita terbaik

    Jangan Lewatkan

    Puluhan Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan Warga ke Polisi

    JAKARTA, SEGMENSULTRA.COM – Puluhan barang hasil penjarahan dari kediaman anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni dikembalikan warga ke Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu (30/8/2025).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyebut ada 32 jenis barang yang diserahkan secara sukarela. Barang-barang itu kemudian difasilitasi pengembaliannya kepada pihak keluarga Sahroni yang diwakili Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso.

    “Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Onkoseno di Jakarta.

    Ia menegaskan bahwa seluruh barang diterima kepolisian tanpa paksaan. Salah satu barang penting yang ikut dikembalikan adalah satu bundel sertifikat tanah milik Sahroni.

    “Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela,” ujarnya.

    Menurut Onkoseno, pengembalian barang bisa terlaksana berkat komunikasi yang baik antara kepolisian, warga, dan keluarga korban. Ia juga mengapresiasi sikap masyarakat yang dianggap kooperatif dalam menjaga keamanan.

    “Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” ucap Onkoseno.

    Sementara itu, Achmad Winarso menyampaikan apresiasi dari pihak keluarga Ahmad Sahroni atas kesadaran warga yang mengembalikan barang-barang tersebut.

    “Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” kata Winarso.(Adm)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini