BUTON, SEGMENSULTRA.COM – Aliansi Pemuda Demokrasi Kepulauan Buton mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton untuk mengusut tuntas dan transparan dugaan gratifikasi fee proyek yang menyeret nama mantan Pj. Bupati Buton, La Haruna, dan oknum anggota DPRD Baubau berinisial NA, bersama puluhan kontraktor.
Ketua Aliansi Pemuda Demokrasi, Jasmin, menyampaikan bahwa dugaan gratifikasi tersebut terjadi pada masa jabatan La Haruna sebagai Penjabat Bupati Buton tahun 2024. Ia mengecam keras praktik-praktik seperti ini yang dinilai merugikan daerah dan masyarakat secara luas.
“Praktik gratifikasi seperti ini harus diberantas. Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum harus menjadi harapan masyarakat untuk menegakkan keadilan dalam kasus fee proyek ini,” tegas Jasmin dalam pernyataannya, Senin (19/5/2025).
Ia juga meminta Gubernur Sulawesi Tenggara untuk segera mencopot La Haruna dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sultra. Selain itu, Jasmin mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Kota Baubau agar memberikan sanksi tegas kepada NA.
“Jabatan publik harus dijalankan dengan integritas, bukan untuk memperkaya diri atau kelompok. Kami mendorong semua lembaga terkait agar bertindak profesional dan tidak membiarkan kasus ini berlalu begitu saja,” tutup Jasmin.(Adm)