More

    5 Berita terbaik

    Jangan Lewatkan

    La Haruna dan Istrinya Dilaporkan ke Kejari Buton Terkait Dugaan Fee Proyek Rp2 Miliar

    BUTON, SEGMENSULTRA.COM – Mantan Penjabat (Pj) Bupati Buton, La Haruna, dan istrinya yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Baubau, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Kamis (15/5/2025). Laporan itu terkait dugaan korupsi yang terjadi saat La Haruna masih menjabat sebagai orang nomor satu di Buton.

    Laporan dilayangkan oleh Barisan Muda Anti Korupsi Kepulauan Buton dan diterima langsung oleh bagian pengaduan Kejari Buton. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan ke Polsek Pasarwajo terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Yongki dan Langkaaba.

    Para kontraktor yang sebelumnya telah menyetor uang kepada Yongki dan Langkaaba dijanjikan proyek pekerjaan. Yongki mengaku, seluruh aksinya dilakukan atas perintah La Haruna. Total uang yang terkumpul dari sekitar 20 kontraktor mencapai lebih dari Rp2 miliar.

    Berdasarkan pengakuan Yongki, sebagian dana tersebut mengalir ke NA, istri La Haruna, yang kini menjabat Ketua Komisi III DPRD Kota Baubau.

    “Uang tersebut diarahkan oleh Pj Bupati dan sebagian diserahkan ke NA. Pernyataan itu bisa dibuktikan secara lisan oleh Yongki dan Langkaaba serta didukung bukti lain,” ungkap LM Irmansyah, pelapor.

    Sebelum melapor, Irmansyah mengaku telah bertemu langsung dengan Yongki dan Langkaaba. Keduanya menyatakan siap memberikan kesaksian dan menyerahkan bukti kepada penyidik.

    Irmansyah juga menyoroti pernyataan Kasi Intel Kejari Buton, Nobertus Dhendy Restu Prayoga, yang menyatakan siap memproses dugaan korupsi bila ada laporan masyarakat.

    “Kami berharap Kejari Buton serius menangani perkara ini dan segera memanggil saksi-saksi, termasuk Yongki dan Langkaaba, yang juga menjadi korban pencemaran nama baik akibat kasus ini,” tegas Irmansyah.

    Ia juga mengimbau seluruh kontraktor yang merasa dirugikan agar kooperatif dan bersedia bekerjasama mengungkap kasus tersebut.

    Sementara itu, La Haruna yang kini menjabat Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, membantah pernah memerintahkan pengumpulan fee proyek.

    “Pernyataan Yongki dan Langkaaba itu tidak benar. Saya sudah tanya langsung ke Yongki lewat WhatsApp, dia akui tidak pernah diperintah. Semua itu inisiatif mereka,” kata La Haruna.(Adm)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini