Minggu, Juni 15, 2025

5 Berita terbaik

Jangan Lewatkan

Bukti Transfer Fee Proyek dan Pengakuan Sudah Ada, Kejari Buton Diminta Harus Bergerak

BAUBAU, SEGMENSULTRA.COM – Skandal dugaan permintaan fee proyek yang diduga diperintahkan oleh mantan Penjabat (PJ) Bupati Buton, La Haruna, terus menjadi perbincangan publik. Meski belum ada laporan resmi masuk, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton menyatakan siap menindaklanjuti jika ada aduan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buton, Nobertus Dhendy Restu Prayoga, menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk memproses setiap laporan yang masuk. “Sampai saat ini belum ada laporan yang kami terima. Tapi silakan laporkan, pasti akan kami tindak lanjuti,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Namun, pernyataan ini mendapat sorotan dari praktisi hukum nasional, Dian Farizka. Menurutnya, dalam pemberantasan korupsi yang tengah digalakkan pemerintah, kejaksaan seharusnya tidak perlu menunggu laporan publik bila bukti permulaan sudah cukup kuat.

“Kasus dugaan fee proyek di Buton ini sudah terang benderang. Sudah ada pengakuan dari pihak yang ditunjuk mengumpulkan uang dan bukti transfer yang bisa ditelusuri. Apa lagi yang ditunggu?” tegas Dian, Sabtu (10/5/2025).

Ia menilai, kejaksaan memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan tanpa perlu laporan resmi. “Dari sisi hukum, pengakuan pelaku dan bukti transaksi sudah cukup untuk memulai penyelidikan awal,” katanya.

Dian juga menyebutkan, selain mantan PJ Bupati, pihak-pihak lain yang terlibat sebagai pengumpul dana bisa dijerat dengan pasal turut serta dalam tindak pidana korupsi.

“Kalau Kejari Buton ingin menjaga kepercayaan publik, mereka harus segera bergerak. Jangan sampai isu ini semakin liar dan menciptakan preseden buruk di masyarakat,” pungkasnya.

Skandal ini sendiri mencuat setelah Yongki, salah satu pelaku, mengaku diminta mengumpulkan fee proyek oleh La Haruna dari lebih 20 kontraktor di Buton dan Kota Baubau. Uang yang terkumpul disebut mencapai miliaran rupiah dan sebagian diduga mengalir ke tambang di Seram Bagian Barat serta rekening pribadi istri La Haruna, NA, yang kini duduk sebagai anggota DPRD Kota Baubau. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini