5 Berita terbaik

Jangan Lewatkan

Kejari Buton Siap Proses Dugaan Fee Proyek yang Seret Nama Mantan PJ Bupati

PASARWAJO, SEGMENSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton mengatakan siap memproses setiap laporan masyarakat, termasuk dugaan pungutan dana proyek yang menyeret nama mantan Penjabat (PJ) Bupati Buton, La Haruna.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah kontraktor melaporkan Yongki dan Langkaaba atas dugaan penipuan serta penggelapan dana proyek. Nilai yang terkumpul ditaksir mencapai lebih dari Rp2 miliar, berasal dari sekitar 20 kontraktor di Buton dan Baubau.

Dari penelusuran media ini, muncul dugaan keterlibatan La Haruna. Ia disebut sebagai pihak yang memerintahkan Yongki dan Langkaaba untuk mengumpulkan dana proyek dengan iming-iming akan diberikan paket pekerjaan.

Yongki, yang mengaku sebagai “bendahara” pribadi La Haruna, menyebut semua uang yang masuk ke rekening pribadinya dikelola berdasarkan arahan langsung dari sang PJ Bupati saat itu. Ia juga menyebut keterlibatan sang kakak, Langkaaba, dalam aktivitas tersebut.

“Kalau memang ada laporan, silakan saja dilayangkan. Nanti tim Pidsus yang akan menangani,” kata Kasi Intel Kejari Buton, Nobertus Dhendy Restu Prayoga, saat dikonfirmasi Jumat (9/5/2025).

Yongki mengklaim memiliki bukti lengkap, termasuk aliran dana yang disebut juga mengarah ke NA, istri La Haruna. NA diketahui kini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Baubau sekaligus Ketua Komisi III dari Partai Hanura.

Menurut Yongki, sejumlah transfer ke NA juga dilakukan atas instruksi langsung dari La Haruna. Namun, sebagian besar dana tersebut disebut digunakan untuk mendukung aktivitas tambang di Seram Bagian Barat (SBB).

Meski belum ada laporan resmi yang masuk ke Kejari, pernyataan Yongki membuka kemungkinan adanya unsur gratifikasi atau suap dalam perkara ini. Kejaksaan mengatakan akan menindaklanjuti bila laporan formal telah diterima. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini