BAUBAU, SEGMENSULTRA.COM – Yongki, orang kepercayaan La Haruna saat masih menjabat sebagai Pj. Bupati Buton, akhirnya angkat bicara soal pusaran dana proyek yang kini tengah jadi sorotan. Ia menyebut dirinya hanya menjalankan perintah, bukan aktor utama dalam pengumpulan uang dari sejumlah kontraktor.
Yongki bersama kakaknya, Langkaaba, telah dilaporkan ke Polsek Pasarwajo atas dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek yang dikumpulkan dari sekitar 20 kontraktor. Jumlahnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Merasa dijadikan kambing hitam, Yongki buka suara. Ia mengaku telah menyerahkan seluruh bukti kepada aparat kepolisian, termasuk bukti transfer dana ke proyek tambang di Seram Bagian Barat (SBB) serta ke rekening NA—anggota DPRD Kota Baubau dari Partai Hanura, yang juga merupakan istri La Haruna.
“Saya tidak bicara dugaan. Yang saya sampaikan adalah fakta. Ada bukti transfer ke rekening pribadi atas nama NA, dan itu atas perintah Pak Bupati,” tegas Yongki kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
Ia menambahkan, awal perkenalannya dengan NA terjadi akhir Januari 2025, saat dirinya dihubungi langsung oleh NA yang mengajaknya bertemu. Menurut Yongki, pertemuan itu bertujuan mengecek jumlah dana yang terkumpul di rekeningnya, atas perintah langsung dari La Haruna.
“Dia datang ke rumah karena disuruh Pak PJ. Dia mencatat semua uang yang masuk, karena Pak PJ bilang sudah pusing,” ungkapnya.
Terkait klarifikasi NA yang menyebut dirinya tidak terlibat, Yongki menanggapi dengan tenang. Menurutnya, video klarifikasi tersebut tidak sesuai dengan apa yang benar-benar terjadi. Ia mengaku siap mempertanggungjawabkan semua keterangannya secara hukum.
Dalam video yang beredar, NA menyebut kehadirannya dalam proses mediasi di Polsek Pasarwajo hanya sebagai penengah antara Yongki, Langkaaba, dan para kontraktor pelapor. NA juga mengatakan sebagian dana yang dikumpulkan telah dialihkan ke investasi tambang, dan dirinya hanya mencoba menjembatani upaya pengembalian dana.
Namun, menurut Yongki, klarifikasi tersebut menyimpang dari fakta. “Silakan pelajari sendiri, mana yang betul. Saya pegang bukti dan siap bertanggung jawab di hadapan hukum. Tidak ada yang lebih kuat dari kebenaran,” tandasnya.
Jika bukti-bukti yang disampaikan Yongki terbukti valid, maka kasus yang awalnya dilaporkan sebagai penipuan dan penggelapan bisa berkembang menjadi kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara. Penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga KPK, diharapkan dapat menindaklanjuti temuan ini.
(Adm)