More

    5 Berita terbaik

    Jangan Lewatkan

    TKD III Karang Taruna Kota Baubau Dituding Cacat Prosedur, Ketua Betoambari Ajukan Keberatan

    BAUBAU, SEGMENSULTRA.COM – Pelaksanaan Temu Karya Daerah (TKD) ke-III Karang Taruna Kota Baubau yang digelar pada 30 April 2025 menuai sorotan tajam. Forum yang seharusnya menjadi ajang demokrasi pemilihan Ketua Karang Taruna tingkat kota itu dinilai cacat prosedur dan tidak sesuai mekanisme yang berlaku.

    Ketua Karang Taruna Kecamatan Betoambari, Taufik, kepada wartawan, Kamis 1 Mei 2025, menyampaikan keberatan atas pelaksanaan TKD yang digagas oleh Karateker Karang Taruna Kota Baubau. Ia menilai kegiatan itu dipaksakan, tertutup, dan jauh dari prinsip organisasi yang sehat dan transparan.

    “Kami dari pengurus Karang Taruna Kecamatan Betoambari tidak pernah menerima undangan maupun pemberitahuan resmi terkait pelaksanaan TKD. Waktu dan tempat pelaksanaan pun tidak diketahui secara terbuka. Kami justru baru mengetahui dari foto-foto yang beredar di media sosial,” ungkapnya.

    Taufik juga mengkritik minimnya peserta yang hadir dalam forum tersebut. “Sangat disayangkan, forum selevel TKD tingkat kota hanya dihadiri sekitar 10 orang. Ini sangat tidak representatif,” tambahnya.

    Tak hanya itu, ia turut mempersoalkan terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 04/KT.BAUBAU/CAR/KEC-BETOAMBARI/IV/2025 yang menyebut masa bakti Karang Taruna Kecamatan Betoambari telah berakhir.

    “Itu tidak benar. SK kami yang sah dikeluarkan oleh Camat Betoambari melalui Keputusan Nomor 29/BTR/2023 tanggal 21 Oktober 2023, dan menyatakan masa bakti kami hingga 2028. Tidak ada dasar hukum yang membenarkan pengangkatan karateker untuk menggantikan kami,” jelas Taufik.

    Ia pun mempertanyakan motivasi di balik tindakan tersebut. “Apakah ini hanya kekeliruan administratif, atau bagian dari skenario politik untuk meloloskan TKD yang kami nilai dipaksakan demi kepentingan kelompok tertentu?” katanya.

    Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa selama ini hubungan Karang Taruna Kecamatan Betoambari dengan pengurus kota berjalan baik. Namun, dalam pelaksanaan TKD kali ini, komunikasi dan koordinasi terputus secara sepihak.

    “Dari masa Ketua Eko Prona Jaya sampai Karateker Muhammad Yumardin Haeruddin, kami selalu dilibatkan. Tapi sekarang, semua berubah,” tutup Taufik.

    Pihaknya secara tegas menyatakan keberatan dan mendesak Ketua Karang Taruna Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengevaluasi dan membatalkan hasil TKD III. Ia juga berencana melayangkan surat keberatan resmi serta meminta perhatian dari Wali Kota Baubau, DPRD, dan dinas terkait.

    “Karang Taruna adalah pilar penting dalam pembangunan sosial. Jangan sampai organisasi ini dikerdilkan karena kepentingan sepihak,” pungkasnya.
    (ADM)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini