Minggu, Juni 15, 2025

5 Berita terbaik

Jangan Lewatkan

Bupati Haliana Tegaskan ASN Tidak Boleh Perpanjang Cuti Lebaran

WAKATOBI, SEGMENSULTRA.COM – Bupati Wakatobi, H. Haliana, SE, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi tidak diperbolehkan memajukan jadwal mudik maupun memperpanjang masa cuti Lebaran.

Dalam sambutannya, Haliana menekankan bahwa mudik Lebaran harus dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada 28 Maret 2025. Kebijakan ini mengikuti jadwal mudik bersama yang telah ditentukan secara nasional, terutama bagi ASN yang berencana bepergian ke luar daerah seperti Baubau, Kendari, atau bahkan ke luar provinsi.

“Kepada seluruh OPD, saya ingatkan agar tidak ada yang memajukan jadwal mudik,” tegas Haliana saat menghadiri acara Berkah Ramadan Berbagi pada Selasa, 25 Maret 2025.

Ia juga menegaskan bahwa ASN harus kembali bekerja sesuai jadwal karena adanya agenda penting pasca-Lebaran, termasuk roadshow halal bihalal ke berbagai pulau di Wakatobi. Jadwal kegiatan tersebut meliputi Pulau Binongko pada 4 April, Tomia pada 6-7 April, dan Kaledupa pada 8 April, sebelum akhirnya rombongan kembali ke Wangi-Wangi.

“Saya ingatkan kembali bahwa seluruh ASN harus kembali bekerja pada 4 April 2025. Kita memiliki agenda roadshow halal bihalal di seluruh pulau pada 4-8 April,” lanjutnya.

Selain itu, Haliana menekankan bahwa pada 9 April 2025 terdapat agenda pembahasan di DPRD, diikuti dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten pada 10 April. Hal ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi Musrenbang tingkat Provinsi yang dijadwalkan berlangsung di Baubau sekitar 15 April 2025.

“Kita harus menggelar Musrenbang lebih dulu agar memiliki waktu untuk mempersiapkan diri menghadapi Musrenbang tingkat provinsi,” tutupnya.(Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini