WAKATOBI, SEGMENSULTRA.COM – Ibu Hajja Wa Ode Sitti Nur Haila, korban penganiayaan di Kelurahan Bahari, Kabupaten Wakatobi, menjalani pemeriksaan di Polsek Tomia Timur pada Rabu, 29 Januari 2025.
Korban diperiksa selama lebih dari empat jam oleh Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tomia Timur, AIPDA Hajarul. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan, dan pihak kepolisian akan memberikan perkembangan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
“Kami sudah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), selanjutnya perkembangan kasus ini akan kami sampaikan melalui SP2HP,” ujar AIPDA Hajarul singkat.
Dalam proses pemeriksaan, Wa Ode Sitti Nur Haila didampingi tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Jayadin La Ode, S.H., M.H., dari Kantor Advokat JLO & Partners. Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) ini menyampaikan bahwa penyidik menangani kasus tersebut secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Ibu Hajja Haila dilaporkan mengalami penganiayaan di kediamannya, yang mengakibatkan delapan luka cakaran di wajahnya.
Berdasarkan pantauan Kabarakatinews, pihak kepolisian telah memeriksa korban serta satu saksi berinisial BL. Selain itu, masih ada sejumlah saksi lain yang akan dimintai keterangan, yaitu AN, MN, dan NRD.
Menurut informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WITA. Sejumlah warga yang berada di sekitar Pelabuhan Usuku mendengar suara gaduh dari arah rumah Alm. H. Yamin. Tak lama berselang, terduga pelaku, Wa Masimuda, terlihat meninggalkan lokasi dan bergegas pulang.
“Suaranya terdengar sangat keras, dia berteriak-teriak dan memaki. Bahkan saat sudah berjalan ke arah pendakian, suaranya masih terdengar jelas,” ungkap seorang warga berinisial M, yang enggan identitasnya dipublikasikan.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (Adm)