More

    5 Berita terbaik

    Jangan Lewatkan

    Hj Wa Ode St Haila, Warga Tomia Timur Dianiaya, Dipicu Perselisihan Jual Beli Emas

    WAKATOBI, SEGMENSULTRA.COM – Hj Wa Ode St Haila, warga Kelurahan Bahari Timur, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi, diduga menjadi korban penganiayaan oleh Wa Masimuda, warga Tongano Barat. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, dan mengakibatkan luka-luka di wajah Hj Haila, yang akrab disapa Ibu Haji.

    Kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Tomia Timur dan kini ditangani oleh penyidik Bripda Muhammad Irman Saputra. Berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi No. STPL/02/I/2025/Sek Tomia Timur, pihak berwajib tengah mendalami insiden tersebut.

    Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi
No. STPL/02/I/2025/Sek Tomia Timur

     

    “Ia datang ke rumah saya sambil memaki-maki, lalu menyerang dengan mencakar wajah saya hingga berdarah,” ungkap Hj Wa Ode St Haila, saat dihubungi.

    Merasa terancam, Hj Haila spontan menarik baju Wa Masimuda untuk mengeluarkannya dari rumah. “Saya tarik bajunya dan menyeretnya keluar ke halaman rumah. Setelah itu, beberapa warga datang untuk melerai kami,” tambahnya.

    Keterangan Gambar:
    Hj Wa Ode St Haila saat memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Tomia Timur, Bripda Muhammad Irman Saputra, terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya. Laporan resmi telah dibuat dengan nomor surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi No. STPL/02/I/2025/Sek Tomia Timur.

    Menurut Hj Haila, peristiwa ini bermula dari masalah jual beli emas yang melibatkan mendiang suaminya, Alm H Ahmad Yamin, beberapa tahun lalu. Kala itu, cucu Wa Masimuda menjual emas kepada suami Hj Wa Ode St Haila dengan harga sesuai kurs tahun 2020. Namun, Wa Masimuda ingin membeli kembali emas tersebut dengan harga lama, sementara pihak keluarga Hj Haila menginginkan harga sesuai kurs terkini.

    Wa Masimuda diduga tidak menerima keputusan tersebut dan akhirnya mendatangi rumah Hj Haila untuk meluapkan kekesalannya, yang berujung pada dugaan penganiayaan.

    “Jual beli ini terjadi semasa suami saya masih hidup, dan sekarang Wa Masimuda ingin memaksakan harga lama yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini,” jelas Hj Haila.

    Kapolsek Tomia Timur belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini, namun penyelidikan tengah berjalan. Masyarakat berharap pihak berwajib dapat menyelesaikan kasus ini secara adil dan profesional. Hingga saat ini, Hj Wa Ode St Haila telah memberikan keterangan kepada polisi dan menyerahkan bukti-bukti terkait luka yang dideritanya.

    Kasus ini menjadi sorotan di wilayah Tomia Timur, mengingat pentingnya menjaga ketenangan dan keharmonisan di masyarakat. Polisi diharapkan dapat segera memberikan kepastian hukum guna menghindari konflik lanjutan.(Adm)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini