SULTRA, SEGMENSULTRA.COM – Persoalan internal Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Tenggara (BADKO HMI Sultra) menuai sorotan karena dinilai dapat berdampak pada perpecahan di tubuh organisasi. Polemik ini terjadi meski Pengurus Besar HMI (PB HMI) telah menetapkan Kakanda Umar sebagai Ketua Umum BADKO HMI Sultra yang sah.
Namun, menurut Formateur Ketua Umum HMI Cabang Baubau Periode 2024-2025, LM Irmansyah, masih ada pihak yang mengklaim legalitas tersebut, sehingga memperpanjang konflik.
“Saya selaku Formateur Ketua Umum HMI Cabang Baubau sangat menyayangkan adanya perpecahan di tubuh BADKO HMI Sultra,” ujar LM Irmansyah.
Ia menegaskan bahwa keputusan PB HMI bersifat mengikat bagi seluruh kader dan harus dilaksanakan sesuai dengan konstitusi HMI. “Landasan kita sangat jelas, seperti yang tertuang dalam AD/ART HMI, bahwa setiap keputusan PB HMI harus diterima oleh seluruh kader, termasuk oleh pihak-pihak yang sedang berkonflik. Semua pihak seharusnya bersikap legowo demi menjaga kesatuan,” tambahnya.
LM Irmansyah juga menyoroti proses pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) BADKO HMI Sultra yang dianggap sah. “Kami mengamati bahwa pelaksanaan MUSDA BADKO HMI Sultra yang tertib secara administrasi dan sesuai dengan konstitusi adalah yang diselenggarakan oleh Kakanda Umar, di mana Ayunda Hesti Wayana Bastian terpilih sebagai Ketua Umum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa MUSDA lain yang tidak diselenggarakan oleh Kakanda Umar dianggap tidak sah. “Selain dari MUSDA yang diadakan oleh Kakanda Umar, bagi kami itu ilegal. Dengan demikian, MUSDA BADKO HMI Sultra yang diselenggarakan oleh Kanda Irfan Karim adalah ilegal,” ujarnya.
Sebagai Formateur Ketua Umum HMI Cabang Baubau, LM Irmansyah mengajak seluruh cabang di Sultra untuk merefleksikan kembali situasi ini demi menjaga persatuan. “Saya mengajak seluruh komponen cabang se-Sultra yang secara administratif tergabung di wilayah BADKO Sultra agar bermuhasabah, condong pada kebenaran, dan menerima kenyataan bahwa MUSDA BADKO HMI Sultra telah usai, dengan Kakanda Umar sebagai pihak yang sah membuka MUSDA tersebut,” serunya.
Ia juga menekankan pentingnya mengakhiri konflik internal dan fokus pada penguatan kelembagaan serta pembentukan kader yang siap mengabdi pada bangsa dan umat. “Di era ini, seharusnya kita sudah selesai dengan konflik yang memecah belah. Kita harus kembali pada tujuan bersama seperti yang tercantum dalam Pasal 4 AD HMI,” tutupnya.(Adm)