5 Berita terbaik

Jangan Lewatkan

Terjadi Tumpah Tindih Pelayanan Di Kapal Rute Wanci Kendari,Haliana : Jangan Dulu Ada SPB

WAKATOBI, SEGMENSULTRA. COM-Beberapa Hari ini telah kita dihebohkan Video diskriminasi diberbagai media Sosial mengenai barang Muatan masyarakat Wakatobi yang diturunkan oleh pihak Kapal Simba Dan Al Sudais, untuk Rute Wanci-Kendari. Hal tersebut menuai perhatian dari semua kalangan termaksud Bupati Wakatobi H Haliana. 

Anwar,(Warga Desa Liya) Salah satu korban yang diturunkan barangnya mengatakan pihak kapal sengaja menurunkan barangnya, padahal barang tersebut sudah termuat satu hari sebelum keberangkatan kapal. Dirinya juga bahkan mendapat perkataan dari pihak kapal Terserah mereka itu hak mereka.

” Alasannya tidak masuk akal, katanya sudah banyak muatan, kenapa cuma barangnya yang diturunkan padahal sudah masuk dari malam harinya, disaat kami bertanya kenapa yang lain baru dikasih naik, mereka malah menjawab terserah kami itu hak kami” Ungkapnya.

Lanjutnya, Ada juga dari pihak kapal yang mengatakan jika Barang dari lawan politik dipilkada kemarin tidak boleh dimuat di dalam kapal milik PT Agil maupun PT Aksar, jikalau dimuat maka harus membayar 200 ribu per Box nya.

” Katanya kami ini pendukungnya merah, jadi itupun kalau mau dimuat harus membayar 200 ribu per box nya, padahal kemarin kemarin hanya sekitaran 60 ribu Perboxnya, ” Lanjut Anwar.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Wakatobi H Haliana langsung mengambil sikap untuk melakukan pemanggilan kepada pihak pimpinan Kapal ( PT Agil Pratama dan PT Aksar Saputra), Korban Diskriminasi, pihak SahaBandar, PolAirut, TNI AU, Buruh pelabuhan Wanci, untuk mendiskusikan kejadian yang merugikan masyarakat tersebut.

Setelah melalui Diskusi yang panjang, dari semua kalangan, maka Bupati Wakatobi Haliana mengambil sikap agar menunda Penerbitan Surat Izin keberangkatan atau Surat persetujuan berlayar ( SPB) untuk pelayaran Rute Wanci- Kendari, sebelum ada klarifikasi dari pihak Kapal.

“Karena dari pihak PT Agil dan PT Aksar tidak bisa mengambil kesimpulan mengenai kejadian tersebut maka mulai hari ini atas nama pemerintah Daerah untuk tidak diberikan izin atau SPB untuk pelayaran rute Wanci-kendari, sebelum ada klarifikasi dari pihak Kapal” Ungkapnya. Selasa 2 Desember 2024 di lantai 2 sekretariat daerah.

Lanjut Haliana, pemberhentian surat Izin pelayaran Layanan Rute Wanci-kendari bukan tanpa alasan yang tepat, akan tetapi , sebelum ada pemerataan kepada seluruh masyarakat Wakatobi dari pihak PT ,dan tanpa membeda bedakan semua kalangan , maka Dermaga Rakyat Wanci hanya akan melayani Pelayaran Wanci Lasalimu

” Untuk kenyamanan kita semua, maka sementara ini kami minta kepada semua pihak untuk tidak ada lagi sekat, apalagi bagian pelayaran, Pilkada telah usai marilah kita saling menghargai jangan ada lagi perbedaan, maka saat ini hanya pelayaran Wanci Lasalimu yang bisa diterbitkan ” Terang Haliana.(Adm)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini