More

    5 Berita terbaik

    Jangan Lewatkan

    KPU Wakatobi Tetapkan 151 Calon Peserta PPK

    WAKATOBI, SEGMENSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi telah menetapkan 151 calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) November 2024 mendatang. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPUD Kabupaten Wakatobi, Deni, saat melakukan Sosialisasi Pilkada kepada segmen pemilih Warganet, Kamis 2 Mei 2024, di Kantor KPU Wakatobi.

    Deni mengungkapkan bahwa setelah periode pendaftaran calon anggota PPK dibuka dari tanggal 23 hingga 29 April melalui aplikasi Siakba, sebanyak 151 peserta telah terdaftar, dengan kecamatan Wangi-Wangi Selatan mendominasi jumlah pendaftar.

    “Sebanyak 151 peserta telah mendaftar melalui aplikasi Siakba, dengan kecamatan Wangi-Wangi Selatan menjadi yang paling banyak,” ujarnya.

    Lebih lanjut, setelah penutupan penerimaan anggota PPK, pihak KPU akan melakukan penelitian administrasi sebelum mengumumkan hasil penelitian administrasi untuk mengikuti Ujian Computer Assisted Test (CAT). Deni juga menjelaskan bahwa selain CAT, terdapat Tes Wawancara serta penilaian dari masyarakat sebelum seseorang ditetapkan sebagai Anggota PPK.

    “Semua peserta akan melalui beberapa tahapan ujian, baik CAT maupun Wawancara, namun sebelum ditetapkan sebagai Anggota PPK, akan ada juga penilaian dari masyarakat,” lanjut Ketua KPU Wakatobi.

    Perlu diperhatikan bahwa berikut adalah jumlah calon peserta Anggota PPK yang mendaftar: Wangi-Wangi 20 peserta, Wangi-Wangi Selatan 30, Kaledupa 10, Kaledupa Selatan 12, Tomia 19, Tomia Timur 19, Binongko 25, dan Togo Binongko 16 peserta.(Adm)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini