WAKATOBI, SEGMENTSULTRA.COM – Dalam menghadapi dinamika terkait penjaringan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi periode 2024-2029, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Wakatobi telah membentuk tim desk Pilkada. Dalam konteks ini, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Wakatobi mengeluarkan pernyataan kepada pengurus dan kader Partai untuk memastikan keutuhan partai menjelang pilkada, dengan menekankan agar struktur partai, badan partai, dan sayap partai tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan kewenangan DPC.
Ketua DPC, H. Arifuddin, yang diwakili oleh Sekretarisnya Sudirman A. Hamid, menjelaskan bahwa mengenai rekomendasi partai dan siapa yang akan maju sebagai kandidat melalui PDI Perjuangan adalah kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), sementara DPC bertugas melakukan penjaringan sesuai dengan Peraturan Partai (PP) No. 24 Tahun 2017. Selanjutnya, proses penjaringan diserahkan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menjaga nama baik Partai. DPC Wakatobi menghimbau seluruh kader, baik dari DPC, PAC, Ranting, anak ranting, Badan, dan sayap, untuk tidak melakukan tindakan di luar kewenangan DPC, dan untuk bersabar menunggu proses yang telah ditentukan oleh mekanisme partai.
“Sangat penting untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan partai. Kita harus solid dan berjuang bersama dalam satu barisan. Saat ini, Tim Desk Pilkada sudah bekerja,” ujar Sudirman A. Hamid.
Diketahui bahwa penjaringan bakal Calon Kepala Daerah, Calon Bupati, dan Wakil Bupati Wakatobi oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Wakatobi telah dibuka sejak tanggal 1 hingga 25 April 2024.(Adm)