Rabu, Februari 12, 2025

5 Berita terbaik

Jangan Lewatkan

Polres Baubau Berhasil Ungkap dan Tangkap pelaku Kasus Penikaman Wartawan Media Online Kasamea.com

BUSEL, SEGMENSULTRA.COM – Polres Baubau telah berhasil mengungkap dan menangkap 3 orang pelaku terkait kasus penikaman wartawan media online Kasamea.com, LM Irfan Mihzan, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kejadian penikaman terjadi pada Sabtu, 22 Juli 2023, di kediaman LM Irfan Mihzan (Korban) di lingkungan Perumnas, Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban mengalami serangan oleh Orang Tak dikenal (OTK) yang menggunakan senjata tajam jenis badik sekitar pukul 09.30 pagi.

Kapolres Baubau, Bungin Masokan Misalayuk, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berhasil diidentifikasi sebagai Eksekutor (inisial AH dan MW) serta otak dari kasus ini yakni Man Maker (inisial DH). Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang mengarah kepada mereka.

Menurut Kapolres Bungin Masokan Misalayuk, motif dari Man Maker DH untuk menyerang korban adalah karena LM Irfan Mihzan sering memberitakan isu-isu terkait pemerintah daerah, yang tidak disukai oleh DH.

“Dalam proses pengungkapan kasus, bahwa sebelum kejadian, terdapat komunikasi dan ancaman antara pelaku dan korban melalui aplikasi WhatsApp” Ujar Kapolres Bungin Masokan Misalayuk

Kendara Roda Dua yang digunakam oleh Eksekutor (inisial AH dan MW)

Lanjut Bungin Masokan Misalayuk, dalam prosesnya Ketiga pelaku dikenai dakwaan sesuai dengan hukum pidana Indonesia. Mereka dijerat dengan pasal 351 ayat 2 subsider pasal 351 ayat 1 junto pasal 55 ayat 1 KUHP pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, Kapolres Baubau menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman dan tidak menemukan adanya aktor lain di balik kasus ini. DH merupakan dalang dalam kejadian tersebut.

“Ketiga pelaku tinggal di Kota Baubau, tetapi tidak semuanya memiliki Kartu Tanda Penduduk dari wilayah tersebut” tambahnya.

Bungin Masokan Misalayuk, menambahkan, dalam upaya pengungkapan kasus ini, pihaknya dibantu oleh tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Menyikapi kejadian ini, Kapolres Baubau mengimbau kepada seluruh wartawan di wilayahnya untuk tidak ragu dan tidak takut melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dia menegaskan bahwa tidak akan ada lagi kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, terutama di wilayah Kota Baubau.(Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini