BUSEL, SEGMENSULTRA.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Dayan Desak Polres Baubau untuk segera mengusut tuntas kasus penikaman terhadap seorang jurnalis Media Online Kasamea.com, LM Irfan Mihzan. Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu, 22 Juli 2023, di lingkungan Perumnas Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Akibat serangan tersebut, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baubau untuk mendapatkan perawatan medis yang mendesak. Luka-luka serius yang dialami Irfan memerlukan 20 jahitan di lengan kanan dan 10 jahitan di lengan kiri atas. Setelah menerima perawatan medis, Irfan segera melaporkan kejadian ini ke Polres Baubau untuk tindakan lebih lanjut.
Ketua Bidang Advokasi Hukum & HAM BEM Fakultas Hukum Unidayan, Syarif Hidayatullah, mengecam keras kekerasan yang menimpa seorang wartawan dan mendesak Polres Baubau untuk segera menangkap pelaku serta mengungkap motif di balik insiden ini. Selain itu, pihak BEM Fakultas Hukum Unidayan menegaskan bahwa profesi wartawan harus dilindungi oleh undang-undang, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi sah lainnya.
“Kejadian kekerasan yang dialami oleh saudara Irfan merupakan ancaman serius terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, hak yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan harus dijamin oleh negara,” tegas Syarif. Dia juga menyoroti bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan terkatung-katung tanpa adanya penangkapan terhadap tersangka, karena hal tersebut dapat membungkam kebebasan pers.
BEM Fakultas Hukum Unidayan berharap pihak Kepolisian Polres Baubau dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan maksimal untuk menciptakan zona aman bagi para wartawan di Kepulauan Buton. Pihaknya mengekspresikan kekecewaan jika kasus ini tidak ditindaklanjuti secara serius, karena hal tersebut dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia.
Insiden penikaman ini mengingatkan akan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Semoga pelaku dapat segera ditangkap dan kasus ini diungkap secara menyeluruh, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi LM Irfan Mihzan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.(Adm)