More

    5 Berita terbaik

    Jangan Lewatkan

    Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi Berhasil Repatriasi Warganya yang Terkena Operasi Gabungan

    BUSEL, SEGMENSULTRA.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi melalui Dinas UMKM dan Ketenagakerjaan mengambil inisiatif untuk memulangkan sejumlah warganya yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) setelah tidak mendapatkan jaminan dari negara atau perusahaan yang dituju. Langkah ini dilakukan setelah warga tersebut terkena operasi gabungan oleh Mabes dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Kalimantan Utara.

    Plt Dinas UMKM, Haswan Rahim, mengkonfirmasi bahwa pihaknya melakukan penjemputan setelah mengetahui adanya warga Wakatobi yang terlibat dalam operasi tersebut. Tindakan ini dilakukan dengan mengacu pada UUD RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya pada Pasal 41 yang menyebutkan peran Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi PMI yang dideportasi.

    “Operasi gabungan dari Mabes dan BP3MI di Kalimantan Utara telah melibatkan ratusan warga Indonesia, termasuk sebagian warga Wakatobi. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Wakatobi melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah untuk melakukan penjemputan, dan mendapatkan respon positif dari Bupati Wakatobi, H. Haliana,” ungkap Haswan Rahim pada Rabu, 22 Juni 2023.

    Menurut Haswan Rahim, warga Wakatobi yang terlibat dalam operasi ini sebenarnya telah memiliki paspor, namun tidak mendapatkan jaminan kerja dari tempat tujuan mereka. Oleh karena itu, mereka dibawa kembali ke daerah asalnya di Wakatobi, dan mendapatkan respon positif dari Bupati Wakatobi.

    Haswan Rahim juga berharap agar calon PMI asal Wakatobi yang ingin bekerja di luar negeri di masa depan harus mendapatkan jaminan kerja dari perusahaan yang dituju sebelum berangkat. Dalam pengurusan rekomendasi paspor di Kantor Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Wakatobi, prosedur ini sudah sesuai dengan tujuan imigran.

    Penyerahan migran asal Kabupaten Wakatobi dilakukan di Desa Komala, Balasuna, Wandoka, Wungka, Liya, Patuno, Koroe, Wanci, dan disaksikan langsung oleh Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Agustinus Gatot Hermawan.

    Dengan adanya langkah repatriasi ini, diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi dapat memberikan perlindungan dan dukungan kepada warganya yang terlibat dalam situasi sulit sebagai PMI, serta mendorong adanya pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya jaminan kerja bagi calon PMI yang ingin bekerja di luar negeri.(Adm)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini