Rabu, Februari 12, 2025

5 Berita terbaik

Jangan Lewatkan

Dugaan Persekongkolan dalam Proses Lelang Fasilitas Rekreasi di Bukit Magdalena Wakatobi

WAKATOBI, SEGMENSULTRA.COM– Ketua Aliansi Pemuda Demokrasi Sulawesi Tenggara, Jasmin mengungkapkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Pokja Pemilihan Barang/Jasa Kabupaten Wakatobi terkait tender pembangunan fasilitas rekreasi di Bukit Magdalena, kawasan daya tarik wisata.(03/06/2023).

Menurut Jasmin, Pokja tersebut diduga melakukan tindakan yang tidak adil dalam proses pelelangan, dengan indikasi adanya intervensi dari pihak eksternal yang mengabaikan syarat-syarat lelang. Dalam pengumuman awal, Pokja telah menetapkan CV. Aisyah Dwi Putri sebagai pemenang nomor 1 dan CV. Noval Pratama sebagai pemenang nomor 2.

“Dalam proses lelang ini, terdapat beberapa permasalahan yang menjadi dugaan pelanggaran hukum. Pertama, CV. Aisyah Dwi Putri, yang ditetapkan sebagai pemenang nomor 1, diduga melakukan pemalsuan dokumen dalam lampiran Daftar Riwayat Hidup Personil Manajerial” Ungkap Ketua Aliansi Pemuda Demokrasi Sulawesi Tenggara.

Jasmin menjelaskan, pihaknya menduga bahwa mereka mencantumkan pengalaman kerja fiktif di Dinas Perdagangan dan Industri Kota Baubau Tahun Anggaran 2021. Namun, berdasarkan Surat Klarifikasi Data yang dikeluarkan oleh Dinas tersebut pada tanggal 24 Mei 2023 dengan Nomor 600/218, ternyata pekerjaan tersebut tidak pernah ada.

“Pokja juga dianggap mengabaikan sanggahan yang diajukan oleh CV. Noval Pratama terkait pemalsuan data yang dilakukan oleh CV. Aisyah Dwi Putri. Namun, yang terjadi malah pembatalan lelang dengan alasan yang tidak rasional, dengan tuduhan adanya persekongkolan antara peserta,” tambahnya.

Jasmin menegaskan bahwa Pokja Pemilihan Barang/Jasa Kabupaten Wakatobi diduga melakukan pelanggaran hukum yang serius dan tidak adil dalam lelang proyek pembangunan fasilitas rekreasi di Bukit Magdalena.

Aliansi Pemuda Demokrasi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk mengawal masalah ini hingga tuntas dan mendesak pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Pokja Pemilihan Barang/Jasa Kabupaten Wakatobi.(Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini