BUSEL, SEGMENSULTRA.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Daerah yang ke-27 di Kabupaten Buton Selatan menjadi momen penting bagi para pihak terkait untuk merenung dan meningkatkan kemandirian daerah. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Selatan, La Ode Karman, dalam sambutan yang dibacakan saat menjadi Inspektur Upacara pada Sabtu, 29 April 2023.
Dalam acara tersebut, La Ode Karman membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI, Dr. Tito Karnavian, yang menegaskan esensi filosofis dari Otonomi Daerah adalah desentralisasi kewenangan untuk mencapai kemandirian fiskal daerah. Salah satu langkah penting dalam mencapainya adalah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan potensi sumber daya yang ada.
“Kita perlu melakukan refleksi untuk kembali memahami esensi filosofis dari diterapkannya otonomi daerah selama 27 tahun ini,” ungkap La Ode Karman.
Dalam 27 tahun berlalu, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif, seperti percepatan pembangunan yang tercermin dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan PAD, dan kemampuan fiskal daerah. Namun demikian, data yang disajikan oleh Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri menunjukkan bahwa tujuan filosofis otonomi daerah belum sepenuhnya tercapai. Beberapa daerah masih menghadapi tantangan dengan tingkat PAD di bawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada pusat pemerintahan melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Menanggapi hal ini, La Ode Karman mengimbau pemerintah daerah untuk berinovasi dan melakukan terobosan dalam menggali potensi daerah guna meningkatkan PAD tanpa melanggar hukum dan norma yang berlaku serta tanpa memberatkan rakyat.
“Kepala daerah di seluruh Indonesia diuji dalam kemampuan leadership dan entrepreneurship (kewirausahaan) untuk menangkap peluang yang ada,” tegas La Ode Karman.
Peringatan HUT Otonomi Daerah ke-27 dengan tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul” ini diharapkan dapat memacu semangat para pihak terkait untuk terus bekerja sama guna meningkatkan kemandirian daerah dan mencapai hasil yang lebih baik dari masa otonomi daerah sebelumnya.(Adm)