BUSEL, SEGMENSULTRA.COM – Ketua DPRD Buton Selatan, La Ode Armada bersama Wakil Ketua II DPRD Buton Selatan, Pomoli Womal, melaporkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Buton Selatan La Hijira atas dugaan penipuan dan pembohongan untuk penandatanganan pengusulan pergantian Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan.
“Yang saya laporkan la hijira, sebab saya merasa ditipu dan keberatan, atas tindakannya yang menggunakan tanda tangan saya untuk kepentingan yang lain,” Ungkap Ketua DPRD Busel, La Ode Armada.
Armada menceritakan, Awalnya saya di sodorkan untuk tanda tangan dengan alasan penerimaan dokumen pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023, ternyata belakangan, Armada mengetahui bahwa tanda tangannya digunakan untuk pengusulan evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan
“Itu hari saat disodorkan untuk tanda tangan oleh la hijira, pada tanggal 6 Desember 2022 lalu. sempat saya pertanyakan untuk apa tanda tangan. Namun, dia (La Hijira) sambil memegang surat itu dan mengatakan ini surat penerimaan dokumen usulan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 maka saya tanda tangani. Ternyata pada tanggal 26 Desember 2022 saya dengar kabar tanda tangan itu digunakan untuk evaluasi Pj, saya merasa ditipu dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” Jelasnya
Bukan hanya Ketua DPRD Busel La Ode Armada, Wakil Ketua II DPRD Buton Selatan, Pomoli Womal, juga turut melaporkan la hijira atas kejadian yang sama dirinya juga merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan la hijira tersebut.
“Kemarin melalui pak ketua dan pak sekwan, menyampaikan ke saya bahwa perjalanan kita dalam proses untuk menetapkan APBD 2023, mereka sudah bersurat ke gubernur sultra, salah satu yang bertanda tangan itu termasuk saya wakil ketua II, Saya bilang kalau itu yang bertanda tangan benar saya. Tetapi saat saya disodorkan oleh Pak hijira surat itu tidak nampak, hanya lembaran terakhirnya yang memuat daftar nama-nama anggota DPRD Busel dari ketua sampai anggota anggota lainnya,” Jelasnya
Lanju Wakil Ketua II, Surat tersebut disodorkan oleh Pak hijira dengan dalil menyampaikan ke dirinya tinggal pak wakil II yang belum tanda tangan, ketua sama wakil I sudah tanda tangan.
“Pak Hijira bilang, paman kita tanda tangan saja, ini tidak apa-apa ini hanya draf, sebagai bukti daftar penyerahan dokumen RAPBD tahun 2023. Karena saya liat daftar pak ketua dan wakil ketua I sudah bertanda tangan maka saya juga langsung bertanda tangan. kan tidak elok kalau saya tidak bertanda tangan sementara ketua dan wakil ketua I sudah bertanda tangan. Itupun peruntukannya soal penerimaan draf APBD bukan untuk usulan evaluasi Pelaksana Jabatan Bupati.” Pungkasnya
Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Busrol Membenarkan terkait adanya laporan pengaduan yang masuk di Polres Buton Sekitar satu minggu yang lalu. Ia menjelaskan yang diadukan adalah anggota DPRD Buton Selatan atas nama La Hijira
“Iyah betul, ada surat pengaduan yang ditujukan ke Bapak Kapolres Buton Cq Kasat Reskrim Polres Buton. saat ini kita masih sementara melakukan pendalaman, sudah ada tujuh orang yang kita mintai keterangan anggota DPRD Busel salah satunya itu ketua DPRD Buton Selatan. yang diadukan pak hijira,” Tutupnya.(Adm)